oleh

Patra Tegas Tolak Aksi 298, Fokus pada Perjuangan Regulasi Ojek Online

PATRAINDONESIA.COM–JAKARTA- Patra Indonesia Sejahtera (Patra), sebuah organisasi transportasi memperjuangkan hak-hak pekerja sektor informal, kembali menegaskan sikapnya terkait perkembangan terbaru di kalangan pengemudi ojek online.

Patra secara tegas menyatakan tidak akan terlibat dalam Aksi 298, sebuah demonstrasi yang diinisiasi oleh Koalisi Ojek Nasional (KON).

Sebaliknya, Patra memilih jalur yang lebih konstruktif dengan fokus pada penyusunan regulasi ojek online bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam beberapa bulan terakhir, Patra Indonesia Sejahtera tergabung dalam Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) telah aktif berdiskusi dengan Kemenaker untuk memastikan bahwa para pengemudi ojek online mendapatkan kepastian pendapatan dan jaminan sosial yang layak.

Tujuan utama dari diskusi ini adalah agar regulasi yang akan diterbitkan benar-benar mengakomodasi kebutuhan dan kesejahteraan para pengemudi, yang selama ini kerap terabaikan.

Sekretaris Jenderal Patra Indonesia Sejahtera, Irfan Ardhiyanto, S.I.Kom, dalam pernyataan resminya mengimbau kepada seluruh anggota Patra untuk tidak terprovokasi oleh aksi-aksi yang tidak relevan dan tetap fokus pada perjuangan utama organisasi.

Irfan menekankan bahwa keterlibatan dalam aksi yang tidak mendukung tujuan organisasi hanya akan mengalihkan perhatian dari isu-isu fundamental yang sedang diperjuangkan.

Dalam imbauannya, Irfan Ardhiyanto secara tegas meminta seluruh anggota yang tergabung dalam grup WhatsApp, baik internal maupun eksternal organisasi, untuk tidak mengganti logo organisasi dengan logo aksi yang sedang marak digunakan di media sosial.

“Kita harus menjaga identitas dan tidak terlibat dalam gerakan yang dapat merusak kredibilitas perjuangan kita,” tegas Irfan.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para anggota untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, termasuk tetap “on bid” demi memenuhi kebutuhan hidup.

Patra Indonesia Sejahtera juga mengingatkan para anggotanya untuk waspada terhadap potensi aksi sweeping yang mungkin dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang berupaya memaksakan kehendak mereka kepada para pengemudi.

Dalam pernyataan yang sama, Patra Indonesia Sejahtera menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir aksi sweeping yang dilakukan oleh pihak manapun.

Menurut organisasi ini, tindakan sweeping merupakan pelanggaran terhadap hak-hak demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.

Patra mengingatkan bahwa anggota yang menjadi korban sweeping atau mendapatkan perlakuan tidak baik saat bekerja harus segera melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus inti untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Patra Indonesia Sejahtera dengan tegas menolak aksi sweeping yang dilakukan oleh pihak manapun. Tindakan tersebut kami anggap sebagai pelanggaran hak demokrasi.

Jika aksi sweeping dilakukan terhadap anggota Patra, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian pernyataan resmi dari Patra Indonesia Sejahtera.

Sebagai langkah preventif, Patra Indonesia Sejahtera juga mengingatkan bahwa tindakan pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman dapat dijerat dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 448 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023.

Kedua pasal ini mengatur sanksi pidana bagi pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan memaksa orang lain melalui kekerasan atau ancaman kekerasan.

Menurut Pasal 448 ayat (1) huruf a UU No. 1/2023, pelanggaran ini dapat dikenai pidana penjara maksimal satu tahun atau denda hingga Rp10 juta.

Dengan demikian, Patra Indonesia Sejahtera menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas segala bentuk pemaksaan yang melanggar hukum.

Di tengah dinamika yang semakin kompleks, Patra Indonesia Sejahtera tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pengemudi ojek online melalui jalur hukum dan regulasi.

Mereka percaya bahwa perubahan yang bersifat fundamental hanya bisa dicapai melalui upaya yang terstruktur dan didukung oleh regulasi yang kuat.

Patra juga mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi situasi dan memilih langkah yang tepat demi kesejahteraan bersama.

 

Reporter : Marully/Red/PI

Loading