PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya yang sempat melarikan diri saat kegiatan kerja bakti akhirnya berhasil ditangkap. Narapidana bernama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran itu diamankan di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (2/7/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Di Banjarmasin. Saat ini masih dalam proses penjemputan oleh tim,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Diketahui, Henderikus kabur pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 12.57 WIB, saat mengikuti kegiatan kerja bakti kebersihan di dalam area Lapas. Kejadian tersebut langsung memicu pencarian intensif oleh petugas Lapas bersama aparat kepolisian dan jajaran terkait.
Penangkapan ini menjadi penegasan atas komitmen jajaran pemasyarakatan dan penegak hukum dalam menindak tegas setiap upaya pelarian narapidana. Proses penjemputan dan pengembalian narapidana ke Lapas Palangka Raya saat ini tengah berlangsung.
Pihak Lapas maupun Kanwil Ditjenpas Kalteng menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kegiatan narapidana guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)
![]()

