Membunuh di Desa Mawani, Tertangkap di Panaan

Patra News120 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Sore itu, menjelang perayaan Hari Raya Natal (24/12/2022) suasana kebun karet di Desa Mawani itu tampak sepi.

Entah ada perkara apa, Martin Aryanto (39) bertengkar dengan temannya yang berinisial S (39). Sekitar pukul 15.30 WIB, S mengayunkan parangnya ke tubuh Aryanto. Dan, tak lama kemudian Aryanto mengehembuskan nafas terakhirnya.

Saat itu pula Desa Mawani gempar. Wargapun melaporkan peristiwa berdarah itu kepada Kepala Desa, Mirowo.

Mirowo pun datang ke lokasi kejadian. Tapi Martin yang bersimbah darah itu sudah tak bernyawa. Mirowopun akhirnya melaporkan hal itu ke Polsek Patangkep Tutui.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela kepada wartawan di Tamiang Layang menjelaskan, setelah mendapat informasi siang itu, tim bertindak cepat.

“Tim gabunganpun segera melakukan koordinasi dengan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Bintang Ara,” ujar Viddy.

Tim pemburu terduga pembunuhan itupun pada malam harinya mencium yang bersangkutan telah berada di Desa Panaan di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Dari Polsek Bintang Ara di wilayah Polres Barito Timur, tim kemudian berangkat ke Desa Panaan. Pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB (26/12/2022) terduga pelaku berhasil dibekuk. Ia langsung menyerah dan mengakui perbuatannya. Parang berdarah sepanjang 56 Cm itu menjadi bukti perbuatan jahatnya. (*/Red/PI)

Loading