LPKA Palangka Raya Perkuat Pembinaan Lewat Program Rehabilitasi 2026  

Daerah150 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026 bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya. Program diawali dengan pelaksanaan asesmen terhadap tujuh anak binaan sebagai langkah awal penyusunan layanan rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Kurniawan Wawondos beserta jajaran, serta Tim Rehabilitasi BNNK Palangka Raya yang dipimpin Yulira Margareth, S.Kep., didampingi apt. Rochmadani Wahyu Aji dan dr. Claudia Kristina.

Dalam asesmen tersebut, tim rehabilitasi melakukan wawancara dan penggalian informasi guna memperoleh gambaran mengenai kondisi psikososial serta riwayat penyalahgunaan narkotika anak binaan. Hasil asesmen akan menjadi dasar penyusunan program rehabilitasi yang tepat sasaran.

Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Kurniawan Wawondos, mengatakan rehabilitasi pemasyarakatan merupakan bagian penting dari proses pembinaan, khususnya bagi anak binaan yang membutuhkan pendampingan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama BNNK Palangka Raya dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan di LPKA Kelas II Palangka Raya. Melalui asesmen yang dilakukan secara profesional, kami berharap setiap anak binaan memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhannya sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan mampu mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Palangka Raya, Yulira Margareth, menjelaskan bahwa asesmen merupakan tahapan penting untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan setiap peserta sehingga intervensi yang diberikan dapat berjalan secara efektif.

“Asesmen merupakan fondasi dalam pelaksanaan rehabilitasi. Melalui proses ini kami dapat memahami kondisi, kebutuhan, dan tingkat risiko masing-masing anak binaan sehingga intervensi yang diberikan dapat berjalan secara efektif. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung proses pemulihan sekaligus meningkatkan kualitas hidup anak binaan di masa mendatang,” katanya.

Melalui Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026, LPKA Kelas II Palangka Raya terus memperkuat sinergi dengan BNNK Palangka Raya dalam menghadirkan layanan pembinaan yang holistik. Program ini diharapkan mampu mendukung proses pemulihan, membangun kesadaran anak binaan untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, serta membentuk pribadi yang sehat, mandiri, dan siap kembali menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat. (*)

Loading