LPKA Palangka Raya Gelar Penggeledahan Kamar Hunian Anak Binaan

Daerah172 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menggelar penggeledahan kamar hunian Anak Binaan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen LPKA dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Heru Setyo, bersama jajaran petugas pengamanan. Pelaksanaannya dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian, meliputi pemeriksaan badan, barang milik Anak Binaan, hingga setiap sudut kamar untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Petugas juga tetap menghormati hak-hak Anak Binaan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Kelas II Palangka Raya, Heru Setyo, mengatakan penggeledahan merupakan kegiatan rutin yang menjadi bagian dari langkah deteksi dini dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan LPKA.

“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan LPKA. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan sesuai prosedur,” ujar Heru.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Kurniawan Wawondos, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju, khususnya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.

“Kami terus berupaya menjaga lingkungan LPKA tetap aman, tertib, dan kondusif melalui kegiatan deteksi dini yang dilaksanakan secara konsisten. Dengan dukungan seluruh jajaran, kami berharap tercipta suasana pembinaan yang aman sehingga proses pembinaan Anak Binaan dapat berjalan secara optimal,” kata Kurniawan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban atau hasil nihil.

LPKA Kelas II Palangka Raya menegaskan akan terus melaksanakan penggeledahan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, meningkatkan kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh Anak Binaan. (*)

Loading