PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menggelar kegiatan penggeledahan kamar hunian anak binaan dan tes urine.
Penggeledahan kamar hunian anak binaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu kamtib.
Tim Satuan Operasional dan Pengamanan (Satops Patnal) LPKA Kelas II Palangka Raya dilibatkan dalam kegiatan ini untuk menjaga integritas dan memastikan lingkungan yang aman bagi seluruh anak binaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara disiplin dan memastikan lingkungan yang aman bagi seluruh anak binaan,” ujar Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto.
Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan kepada seluruh anak binaan dan pegawai LPKA. Tes ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan LPKA Palangka Raya.
Adapun tujuan lain tes urin yakni untuk memastikan tidak ada indikasi penggunaan obat-obatan terlarang yang dapat memengaruhi kesehatan dan keamanan di lingkungan pembinaan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek di dalam lingkungan LPKA Palangka Raya terkelola dengan baik dan mendukung proses rehabilitasi anak binaan,” imbuh Suwarno.
Suwarno juga mengungkapkan, bahwa pelaksanaan kegiatan penggeledahan dan tes urine berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari anak binaan dan pegawai.
“Kami berharap bahwa langkah-langkah ini akan terus memperkuat keamanan, meningkatkan kualitas pengawasan, dan menciptakan suasana yang lebih baik serta lebih aman untuk semua pihak di lingkungan LPKA Palangka Raya,” pungkasnya. (*)