PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Masyarakat menunggu kejutan yang dilakukan Kekaksaan Agung terkait kasus ekspor minyak goreng.
Dan kejutan yang ditunggu itu akhirnya muncul. Kejaksaan Agung menetapkan seorang yang berinisial LCW sebagai tersangka.
Siapa dia? Lin Che Wei, adalah penasihat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Ia ditetapkan menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya alias mafia minyak goreng.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan Lin Che Wei diduga berkomplot dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana yang juga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI.
Ia menuturkan tersangka diduga mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng ke beberapa perusahaan.
“Dalam perkara ini, tersangka LCW diduga bersama-sama dengan tersangka IWW Indrasari Wisnu Wardhana yang juga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan,” kata Ketut dalam keterangan persnya, Selasa (17/5/2022).
Ketut menuturkan bahwa Lin Che Wei langsung dilakukan penahanan seusai ditetapkan tersangka. Dia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hingga 20 hari ke depan. (*/Red/PI)
![]()


Howdy would you mind letting me know which hosting company you’re utilizing? I’ve loaded your blog in 3 different internet browsers and I must say this blog loads a lot quicker then most. Can you recommend a good hosting provider at a honest price? Cheers, I appreciate it!