Kontraktor Beri Klarifikasi Soal Aktivitas Galian pada Proyek Jalan Provinsi di Pesisir Pesawaran

Patra News471 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Pihak kontraktor pelaksana proyek peningkatan jalan provinsi di kawasan pesisir Kabupaten Pesawaran memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan proyek tersebut dengan aktivitas galian C.

Klarifikasi itu disampaikan menyusul munculnya pemberitaan yang menyoroti dugaan penggunaan material dari lokasi galian C dalam pelaksanaan proyek jalan provinsi.

Perwakilan kontraktor menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan di lokasi bukan bertujuan untuk melakukan penambangan ataupun memperjualbelikan tanah. Menurutnya, pekerjaan tersebut dilakukan sebagai upaya meratakan area bekas galian agar tidak membahayakan masyarakat.

“Kami justru membantu meratakan lokasi tersebut supaya tidak kembali menimbulkan korban jiwa di kemudian hari,” ujar perwakilan kontraktor kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pekerjaan perataan dilakukan atas persetujuan pemilik lahan. Dengan demikian, aktivitas yang berlangsung disebut merupakan bagian dari penataan lahan, bukan kegiatan eksploitasi material.

Selain itu, pihak kontraktor juga menyampaikan tidak adanya praktik jual beli tanah maupun material dari lokasi tersebut.

“Kami tidak menjual-belikan tanah. Pemilik lahan saat ini juga sudah menyetujui adanya aktivitas perataan tersebut,” katanya.

Sebelumnya diberitakan: https://patraindonesia.com/proyek-jalan-provinsi-pesawaran-diduga-tercoreng-aktivitas-tambang-

Pihak kontraktor berharap masyarakat tidak langsung mengaitkan pekerjaan yang dilakukan dengan aktivitas galian C yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Mereka menegaskan fokus utama adalah mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur.(Asen/Red/PI).

Loading