PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) Kalimantan Tengah mendorong pelaku usaha untuk menjadikan prinsip hak asasi manusia (HAM) sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis. Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha yang digelar di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, Senin (15/9/2025).
Acara dibuka Plh. Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Zulzaeni Mansyur. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pelaku usaha memahami prinsip HAM agar kegiatan ekonomi berjalan bertanggung jawab, menghormati martabat manusia, dan sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Pelaku usaha memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Pemahaman HAM menjadi kunci agar aktivitas usaha berkontribusi nyata pada pembangunan berkelanjutan,” ujar Zulzaeni.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Bintarno dari Biro Hukum Setda Kalteng dan Rico Septian N. dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. Keduanya memaparkan materi terkait penerapan HAM dalam dunia usaha serta regulasi yang mengikatnya.
Sebanyak 40 pelaku usaha ikut serta. Diskusi berlangsung interaktif, membahas isu mulai dari perlindungan hak pekerja, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga kepatuhan pada regulasi. Para narasumber juga memberikan solusi praktis yang bisa diterapkan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil KemenHAM Kalteng berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan instansi terkait semakin kuat, sehingga lahir praktik bisnis yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)
![]()

