Kejari Pesawaran Limpahkan Kasus Dana BUMDes Muncak ke Inspektorat

Desa, Patra News575 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Polemik pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Muncak, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, memasuki babak baru.

Informasi terbaru yang diterima menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran telah melimpahkan penanganan persoalan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelimpahan tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya muncul sorotan publik terkait belum jelasnya penyaluran dana BUMDes Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, Sekretaris Desa Muncak menyampaikan bahwa dana penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2025 belum tersalurkan. Namun, di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Muncak terkait polemik tersebut juga belum membuahkan hasil.

Baca Sebelumnya; https://patraindonesia.com/kasus-desa-muncak-harus-menjadi-pembelajaran-bagi-seluruh-pemerintah-desa-di-pesawaran/

Dengan dilimpahkannya penanganan kepada Inspektorat Kabupaten Pesawaran, diharapkan proses klarifikasi dan pemeriksaan dapat berjalan secara objektif sesuai kewenangan yang dimiliki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Perlu diketahui, APIP merupakan unsur pengawas internal pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam perkara ini, Inspektorat akan menelusuri administrasi, mekanisme penyaluran anggaran, serta kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan yang berlaku.

“Ya, kami sudah mendapatkan surat pelimpahan dari Kejari Pesawaran,” ujar perwakilan Inspektorat saat memberikan konfirmasi kepada awak media PatraIndonesia.com, Sabtu (19/07/2026).

Sebelumnya, persoalan dana BUMDes Desa Muncak telah menjadi perhatian publik melalui sejumlah pemberitaan, mulai dari belum tersalurkannya dana BUMDes, sulitnya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa, pengunduran diri Kades di Kantor Desa, hingga dorongan agar kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Pesawaran.

Masyarakat kini menunggu langkah Inspektorat Kabupaten Pesawaran dalam melakukan pemeriksaan, investigasi sesuai kewenangannya, serta menindaklanjuti pelimpahan dari Kejari Pesawaran.(Red/PI).

Loading