PATRAINDONESIA.COM (Batang)-Kecelakaan Tunggal Satu unit Pickup yang terjadi terjadi di jalan raya Pantura desa Simbangsesa, kecamatan Tulis, Kabupaten Batang terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, yang mengakibatkan seorang penumpang meninggal dunia.
Satu unit Mitsubishi Pick Up L300 dengan nopol H-8124-RM, yang dikemudikan oleh saudara Jossi Songko Teguh, laki-laki, usia 36 tahun, Alamat dukuh Krajan RT. 03/02, desa Poncorejo, Kec.Gemuh, Kab.Kendal. Tidak memiliki SIM, melaju dari arah barat ke timur.
Setelah melewati jalan menikung tajam ke kanan, diduga mengalami pecah ban pada bagian depan sebelah kanan, sehingga pickup tidak dapat dikendalikan dan menabrak median pembatas dan akhirnya terguling di badan kiri jalan.
Akibat dari insiden kecelakaan ini Penumpang atas nama Sariyati, perempuan, Umur 50 tahun, alamat dukuh Kaumsari, RT 02/0, Desa Poncorejo, Kec.Gemuh, Kab.Kendal, mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia dilokasi kejadian. Zumroati, perempuan, Umur 52 tahun, Dukuh Poncorejo, RT 03/02 Kec.Gemuh, Kab.Kendal, mengalami luka cidera kepala sedang, patah tulang pada lengan tangan kanan dan jari.
Kasatlantas Batang AKP Ahmad Zainurrozaq membenarkan insiden kecelakaan yang terjadi pada kamis sore di jalan raya Tulis ini, sudah segera ditangani petugas dibantu oleh warga dengan segera membawa jenazah Suriati (50) ke RSUD Batang, dan saudari Zumroati (52) kerumah sakit QIM Batang, serta membantu pengemudi yang mengalami luka. (*/Red/PI)
![]()








