Siapa yang Bertanggung Jawab Terhadap LKPJ Kepala Daerah Bartim tahun 2024 ?? 

Patra News263 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Hasil kerja keras Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2024 menghasilkan 120 catatan dan 130 rekomendasi.

Pada rapat Paripurna II Masa Sidang II tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Jumat (9/5/2025).

Ketua DPRD Bartim, Nur Sulisto waktu itu sangat jelas dan gamblang mengatakan bahwa hasil kerja Pansus yang tertuang dalam catatan dan rekomendasi bukan lah mencari – cari keselahan, namun lebih kepada bentuk perbaikan pada masa mendatang dan untuk bahan evaluasi. Akan tetapi dari 120 catatan dan 130 rekomendasi pihaknya juga memantau dan memonitor melalui rapat kerja, tujuannya untuk mengetahui apa catatan dan rekomendasi itu sudah dijalankan atau belum. Untuk diketahui bahwa Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio kepada Pj. Sekretaris Daerah, Misnuhartako.

Berdasarkan data yang ada pada hasil kerja Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 Media Online Patraindonesia.com mencoba menggali informasi kepada salah satu Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memperoleh catatan dan rekomendasi via aplikasi WhatsApp, Kamis (15/5/2025) namun sangat disayangkan ia tidak bisa memberikan jawaban dengan alasan Catatan dan Rekomendasi tersebut secara fisik belum ada ditangan.

“Terima kasih pak atas informasinya dan mohon maaf kami belum bisa memberikan keterangan karena kami belum mendapatkan apa – apa yang menjadi catatan dan rekomendasi terhadap kami, secara fisik kami belum menerima” kata tutupnya.

Dihari yang sama media ini berhasil melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang di Sekretariat Daerah yang memiliki catatan dan rekomendasi juga.

Kepala Bidang tersebut menjelaskan belum mengetahui isi Catatan dan Rekomendasi kepada bidangnya, akan tetapi saya selaku Kepala Bidang akan siap memperbaiki dan mengikuti prosedur.

“Kami belum mengetahui isi Catatan dan Rekomendasi dari Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun 2024, namun kami siap memperbaiki dan mengikuti prosedur” tutupnya

Untuk diketahui bersama bahwa tahun 2024 Barito Timur masuk masa transisi kepemimpinan Kepala Daerah, yang kala itu Barito Timur di jabat oleh Pj. Bupati (Mardianto/Red/Pi)

Loading