Kecamatan Dusun Tengah Ajukan 114 Usulan, dan Butuhkan Anggaran Lebih Dari Rp 76,8 Miliar

Daerah, Patra News455 Dilihat

Kecamatan Dusun Te

 

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mulai gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan.

Kecamatan Dusun Tengah berdasarkan jadwal merupakan hari pertama Musrenbang, Senin (3/2/2025) disusul Kecamatan Raren Batuah, Selasa (4/2/2025) Kecamatan Pematang Karau, Rabu (5/2/2025) Kecamatan Awang, Kamis (6/2/2025) Kecamatan Paku, Senin (10/2/2025) Kecamatan Karusen Janang, Selasa (11/2/2025) Kecamatan Patangkep Tutui, Rabu (12/2/2025) Kecamatan Banua Lima, Kamis (13/2/2025) Kecamatan Paju Epat, Senin (17/2/2025) dan Kecamatan Dusun Timur, Selasa (18/2/2025).

Pj. Bupati Barito Timur, Indra Gunawan yang diwakili oleh Asisten II Setda Bartim, Amrullah membuka secara resmi Musrenbang tingkat Kecamatan yang diawali di Kecamatan Dusun Tengah tepatnya di Gedung Batara Linggar, Senin (3/2/2025) Musrenbang ini dihadiri oleh Asisten II, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) unsur Muspika, Kepala Desa, BPD se Kecamatan Dusun Tengah dan undangan lainnya.Pj. Bupati Barito Timur,

Indra Gunawan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Bartim, Amrullah

menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan.

” Musrenbang merupakan forum strategis untuk menakomodasi aspirasi masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan ” papar Indra Gunawan.

Lanjut Indra Musrenbang tidak hanya sekedar forum diskusi, tetapi menjadi landasan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026.

” Musrenbang tidak hanya sekedar forum diskusi, tetapi juga menjadi landasan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026 ” terang Indra.

Pj. Bupati juga menekankan bahwa usulan dari tingkat Desa dan Kecamatan harus diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dilaman sipd-ri.kemendagri.go.id. Maka dengan demikian usulan yang belum terakomodasi tidak akan hilang melainkan masuk dalam daftar prioritas dan daftar tunggu untuk tahun berikutnya.

” Perencanaan pembangunan terus diperbaiki dengan sistem yang lebih baik, kami melibatkan unsur pengambil kebijakan di tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten termasuk OPD dan DPRD sesuai Daerah Pemilihannya (Dapil) untuk memastikan pembangunan sesuai dengan kebutuhan rill masyarakat dan kemampuan Keuangan Daerah ” jelasnya.

Ditempat yang sama Camat Dusun Tengah, Prismayandi menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan telah memfasilitasi pelaksanaan Musrenbang di tujuh Desa dan Satu Kelurahan yang menghasilkan total 114 usulan dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp 76,8 Miliar, namun karena keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kecamatan telah menyaring dan mengerucutkan usulan menjadi 10 prioritas utama.

” Kami berharap seluruh usulan prioritas ini dapat terakomodir dalam perencanaan pembangunan Tahun 2026, karena yang kami usulkan benar – benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekedar keinginan pribadi ” tegas Prismayandi. (Mardianto / Red / Pi)

Loading