PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Perkembangan kasus wisatawan tewas di perairan Pahawang terus mengungkap fakta baru yang mengkhawatirkan. Selain dugaan kelalaian dan maraknya agentur liar, terungkap bahwa korban tidak memiliki perlindungan asuransi jiwa selama mengikuti kegiatan wisata tersebut.
Kepala KSOP Pos Ketapang, Hidayat, menyatakan bahwa wisatawan yang meninggal dunia tidak tercover asuransi jiwa. Pihaknya juga telah memanggil pemilik Agen Travel Bintang Trip, Arif, untuk dimintai keterangan.
“Wisatawan yang tewas kemarin tidak tercover asuransi jiwa. Kami sudah memanggil pemilik agen, Arif, hari ini sekitar pukul 09.00 WIB,” ujarnya, pada Kamis (26/3/2026)
Sementara itu, Kasat Polairud Pesawaran, Iptu Jumhari, memastikan bahwa proses hukum atas insiden ini telah berjalan dan kini ditangani oleh Polsek Padang Cermin.
“Untuk penyidikan kasus ini sudah ditangani pihak Polsek Padang Cermin,”katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/perkembangan-kasus-wisatawan-tenggelam-di-pahawang/
Di sisi lain, Pemilik Agen Bintang Trip, Irfan, membenarkan bahwa korban tidak masuk dalam cakupan asuransi. Ia menjelaskan bahwa perlindungan asuransi hanya berlaku pada titik keberangkatan tertentu.
“Kalau perahu atau kapal sudah ada asuransinya. Yang bayar ada asuransinya itu hanya di dermaga dua dan empat. Karena kemarin ramai, saya tidak lewat dermaga itu,”ujar Irfan.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah mendatangi lokasi kejadian bersama pihak kepolisian dari Polairud. “Tadi kami sudah ke TKP dengan Pol Airud, AKBP Deni juga ada. Saat kemarin sebelum berangkat semua sudah sesuai SOP,” imbuhnya.
Pihak Agen tour juga menyampaikan bahwa keluarga korban tidak mau di visum terkait keluarga yang meninggal karena tenggelam, dan terkait meninggalnya wisata pihak Agen tour menyampaikan bahwa wisatawan tersebut tidak tenggelam melainkan mengapung di laut dan memakai life jacket
“Keluarga tidak bersedia dilakukan visum. Mereka hanya meminta disiapkan ambulans untuk pemulangan jenazah dari Lampung hingga Tangerang,” tutup Irfan.
Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/wisatawan-asal-tangerang-meninggal-dunia-diduga-tenggelam-di-pulau-pahawang/
Namun, data dari Pos KSOP justru menunjukkan adanya ketimpangan dalam pelaporan aktivitas agen perjalanan. Dalam sepekan terakhir, jumlah agen travel yang melapor terbilang sangat minim: Minggu hanya 1 agen, Senin 8 agen, Selasa tidak ada, Rabu 1 agen, dan Kamis 3 agen.
Padahal, berdasarkan data yang ada, sekitar 140 kapal telah memiliki dokumen E-PAS, sementara sekitar 500 lainnya belum mengantongi dokumen tersebut. Kondisi ini mengindikasikan masih lemahnya pengawasan serta kepatuhan terhadap regulasi di sektor wisata bahari Pahawang.
Kepala Desa Batu Menyan, Syahroji mengungkapkan bahwa terdapat beberapa agen tour yang beroperasi tanpa izin sandar serta tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun otoritas setempat.
Ia menegaskan bahwa ada sejumlah agen tour yang belum terdata di wilayahnya, meskipun aktivitas mereka berlangsung di kawasan tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sistem pengelolaan wisata di kawasan tersebut masih jauh dari standar keselamatan yang memadai.
Keberadaan agen tour liar ini diduga menjadi salah satu faktor yang memperburuk standar keselamatan wisata di Pahawang. Minimnya pengawasan, tidak adanya standar operasional yang jelas, serta ketiadaan tanggung jawab resmi dinilai berpotensi membahayakan wisatawan.
Sejumlah pihak kini mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Penertiban agen tour ilegal dianggap mendesak dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Selain penegakan hukum, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan wisata di Pahawang juga dinilai perlu dilakukan. Transparansi perizinan, pengawasan lapangan, serta peningkatan standar keselamatan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap destinasi wisata unggulan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik pesona wisata, aspek keselamatan dan tata kelola yang baik tidak boleh diabaikan. Pemerintah diharapkan segera bertindak sebelum tragedi serupa kembali terjadi.(Hendrik Bayoung/Red/PI).
![]()

