Kades Muara Awang, PT. Bartim Coalindo Tidak Pernah Libatkan Pemdes Dalam Pembebasan Lahan 

Daerah229 Dilihat

Rahmadi (baju merah) saat berada di lokasi jalan hauling PT Bartim Coalindo.

 

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Kepala Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rahmadi pada Media Online Patraindonesia com via tilpon Kamis (2/4/2026) menyatakan bahwa PT. Bartim Coalindo tidak pernah libatkan Pemdes dalam pembebasan tanah masyarakat yang masuk wilayah Desa Muara Awang.

“Saya selaku Kepala Desa tidak pernah dilibatkan oleh Perusahaan dalam pembebasan lahan yang masuk Desa Muara Awang,” ujar Kepala Desa Muara Awang, Rahmadi.

Rahmadi juga menyampaikan rasa kecewanya, walaupun misal yang dibebaskan oleh Perusahaan tanah ulayat, tetapi secara kewilayahan Desa, mestinya dilibatkan. Jangan sampai kalau ada masalah saja lalu kita dari Pemdes turun tangan, ibarat kata kita hadir sebagai pemadam di sana.

“Yang dibebaskan tanah ulayat. Mestinya secara kewilayahan Pemdes dilibatkan. Karena itu termasuk aset yang masuk Desa Muara Awang. Demikian juga halnya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) ke Desa, juga tidak pernah,” ungkapnya.

Ditambahnya lagi, ia kedepannya berharap kepada Perusahaan jika ada pembayaran lahan yang masuk Desa Muara Awang agar ada pemberitahuan ke Desa. Supaya jika ada persoalan batas Desa, pihaknya selaku Pemerintah Desa yang lebih tahu.

“Terkait batas Desa dengan Desa tetangga atau Kecamatan lain Pemerintah Desa yang lebih tahu, dan harapannya kedepan agar Perusahaan selalu berkoordinasi dengan Desa ” tutupnya dalam tilpon (Mardianto/Red/Pi)

Loading