Inspektorat Pastikan Audit Investigasi Dana Desa Pekon Merbau Dimulai Pekan Depan

Patra News538 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tanggamus) – Polemik dugaan penyimpangan Dana Desa Pekon Merbau, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, mulai menemukan titik terang. Setelah hampir tiga bulan laporan warga menggantung tanpa kejelasan, Inspektorat Kabupaten Tanggamus memastikan audit investigasi segera dilaksanakan.

Sekretaris Inspektorat, Gustom Aspriyansyah, S.Sos., M.M., menyampaikan perkembangan terbaru pada Jumat (19/09/2025). Ia menegaskan bahwa Surat Perintah Tugas (SPT) audit investigasi sudah turun dan ditandatangani pimpinan.

“Waalaikum salam. InsyaAllah minggu besok sudah dilakukan audit investigasi karena SPT sudah turun. Sudah ditandatangani pimpinan untuk audit investigasi,” ujarnya kepada awak media melalui WhatsApp.

Kepastian ini menjadi jawaban atas keresahan warga yang sejak 20 Mei 2025 lalu telah melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2022–2024 ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tanggamus. Sebanyak 128 tanda tangan warga tercatat dalam laporan tersebut, berisi sederet dugaan mulai dari kegiatan fiktif, mark-up anggaran, hingga program yang tidak terealisasi.

Namun, hingga laporan memasuki bulan ketiga, langkah hukum yang dinanti belum juga terlihat. Warga mulai khawatir laporan hanya akan menjadi formalitas yang berakhir di tumpukan arsip. “Sudah hampir tiga bulan, tak ada progres. Kami menunggu, tapi jangan sampai penantian ini berbuah sia-sia,” ujar Roli, salah satu warga pelapor.

Kepala Pekon Merbau, Rohadi, sebelumnya membantah seluruh tuduhan. Menurutnya, rabat beton memang dikerjakan gotong-royong, namun dana diarahkan untuk kebutuhan masjid dengan berita acara sah. Ia juga menegaskan bahwa anggaran Karang Taruna tidak pernah dianggarkan sehingga tidak bisa disebut fiktif, sementara program ketahanan pangan disebutnya telah direalisasikan.

“Semua ada bukti pertanggungjawaban,” kata Rohadi.

Meski demikian, warga menegaskan audit investigasi tidak boleh berhenti pada janji atau wacana. Mereka ingin proses hukum berjalan hingga tuntas dan, bila terbukti ada pidana, pelaku harus diproses sesuai hukum.

“Kami sudah melapor, kini tugas aparat menindaklanjuti. Jangan sampai hukum hanya jadi formalitas, sementara kepercayaan publik terus terkikis,”tegas Roli.

Ketua Karang Taruna, Roli Hariansyah, bahkan menegaskan jika audit tidak segera turun ke lapangan, masyarakat siap menggelar aksi.

“Kalau audit hanya berhenti di meja, kami siap turun ke jalan. Kami akan unjuk rasa supaya suara rakyat benar-benar didengar,” ujarnya.

Selain itu, Roli menegaskan Karang Taruna bersama para tokoh masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada putusan yang jelas. Karang Taruna bersama para tokoh akan mengawal agar proses ini benar-benar berjalan transparan,” pungkasnya.

Kini, dengan kepastian dari Inspektorat bahwa audit investigasi akan dimulai pekan depan, warga menaruh harapan besar agar proses ini benar-benar dijalankan transparan dan independen. Bola kini berada di tangan Inspektorat dan Unit Tipikor.

Warga menanti apakah kasus ini akan menjadi momentum bersih-bersih desa, atau justru kembali berakhir sebagai cerita klasik: dana menguap, rakyat menelan getir, dan hukum tertidur di siang bolong.(Asen/Red/PI).

Loading

News Feed