Ini Cara Rutan Palangka Raya Jaga Keamanan Lingkungan Rutan dan WBP

Daerah134 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menyiapkan serangkaian langkah pengamanan berlapis menjelang Ramadan. Fokusnya bukan hanya ketertiban, tetapi juga perlindungan keselamatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus menjaga stabilitas lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, didampingi Kepala Pengamanan Rutan Thri Wicaksono, menjelaskan pengamanan dimulai dari pemetaan risiko terhadap WBP. Mereka yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan ditempatkan di kamar atau sel khusus setelah melalui assessment dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

“Penempatan itu bukan serta-merta, tetapi berdasarkan penilaian objektif dan prosedur resmi,” ujarnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. WBP yang melakukan pelanggaran berat dikenai sanksi penempatan sel khusus dan dicatat dalam Register F (catatan pelanggaran).

Selain penanganan terhadap pelanggaran, rutan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap pelanggaran tata tertib. Namun menurut Wayan, penegakan aturan bukan semata menjaga disiplin internal.

“Selain menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, kami juga memastikan keselamatan WBP itu sendiri,” katanya.

Upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan. Petugas rutin menggelar razia kamar hunian untuk mencegah masuknya barang terlarang, sekaligus melakukan sosialisasi aturan pemasyarakatan kepada warga binaan. Langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, terutama selama Ramadan.

“Pengamanan bukan hanya ketika terjadi masalah, tetapi harus dimulai dari pencegahan,” tegasnya.

Meski pengawasan diperketat, rutan tetap menjalankan fungsi pembinaan. Program pembinaan kepribadian dilakukan melalui kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing WBP. Sementara pembinaan kemandirian dilaksanakan lewat kegiatan ketahanan pangan.

Program pembinaan tersebut melibatkan Kementerian Agama serta berbagai pemangku kepentingan di tingkat Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Wayan menegaskan, disiplin dan pembinaan berjalan beriringan. Penegakan aturan dimaksudkan menciptakan lingkungan aman bagi semua penghuni rutan, bukan sebagai hukuman tambahan.

“Kami ingin rutan tetap aman, tetapi proses pembinaan tetap berjalan. Semua warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah,” pungkasnya. (*)

Loading