DPP KAMSRI: Turut Belasungkawa Alm Affan Kurniawan, Sampaikan 8 Tuntutan

Organisasi, Patra News1131 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA- Gelombang aksi massa yang belakangan diwarnai kericuhan mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI). Organisasi kepemudaan ini menilai eskalasi politik nasional berpotensi merusak persatuan bangsa.

Ketua Umum DPP KAMSRI, Aldhi Setyawan Pratama, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan sosial, demokrasi yang sehat, dan kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA : 

366 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Majalengka Tiba di Embarkasi Indramayu.

“Kami prihatin dengan kondisi bangsa. Persatuan, demokrasi, dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujar Aldhi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Kritik Tata Kelola Haji

KAMSRI juga menyoroti masalah lain: penyelenggaraan ibadah haji. Aldhi mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menggagas pembangunan Hotel Kampung Haji di Mekkah serta rencana pembentukan Kementerian Haji.

Namun, ia menekankan perlunya reformasi pengelolaan haji yang bersih dan transparan.

“Bersih-bersih pengelolaan haji harus segera dilakukan. Kami mendukung sistem Haji Fullboard tanpa pungli. Supaya orangtua kita tidak menunggu lama antrean, harus ada penempatan orang berpengalaman di Kementerian Haji,” kata Aldhi.

BACA JUGA :

 Wartawan Senior Bangka Belitung Diduga Dibunuh. Jasad Ditemukan Di Sumur Kebun Milik Korban

Delapan Agenda Kebangsaan

Dalam forum itu, KAMSRI mengumumkan delapan agenda kebangsaan yang mereka sebut Asta Cita. Isinya mencakup pembatasan periode anggota DPR/DPRD maksimal dua periode, dorongan penerapan sistem proporsional semi tertutup, hingga pemberantasan mafia komoditas nasional.

Delapan poin itu meliputi:
1. Membatasi periodesasi anggota DPR/DPRD maksimal dua periode atau 10 tahun.
2. Mendorong sistem proporsional semi tertutup untuk memperkuat kaderisasi partai.
3. Mengganti anggota legislatif yang menjabat lebih dari dua periode.
4. Mengevaluasi kinerja Polri agar lebih profesional dan akuntabel.
5. Memberlakukan pajak khusus bagi kalangan superkaya.
6. Menghapus tunjangan berlebihan pejabat negara, termasuk pensiunan DPR/DPRD.
7. Memberantas mafia komoditas nasional.
8. Membersihkan tata kelola haji dengan sistem Haji Fullboard.

Khusus soal dana pensiun DPR, KAMSRI menegaskan pos itu tidak relevan dengan kondisi bangsa. Mereka bahkan siap menempuh Judicial Review bila skema itu tetap dipertahankan.

“Perjuangan ini kami lakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, demokrasi yang sehat, serta ibadah haji yang adil dan transparan,” tegas Aldhi.

Loading