PATRAINDONESIA.COM – JAKARTA –Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) menilai kisruh yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dijadikan momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap lembaga legislatif.
Ketua Umum DPP KAMSRI, Aldhi Setyawan Pratama, S.H., M.H., menyebut kondisi DPR saat ini telah mencederai kepercayaan publik.
KAMSRI: Turut Belasungkawa Alm Affan Kurniawan, Sampaikan 8 Tuntutan
“Kisruh di DPR jangan dianggap sekadar konflik politik, melainkan alarm besar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak, rakyat yang akan menanggung akibatnya,” kata Aldhi dalam pernyataannya, Minggu (7/9/2025).
Lima Poin Reformasi
Dalam pertemuan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 yang juga Pembina KAMSRI, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, organisasi tersebut menyampaikan lima poin utama reformasi, yaitu:
- Evaluasi anggaran legislatif, baik di DPR maupun DPRD, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
- Pelaksanaan tindakan nyata dan detail, bukan sekadar jargon politik.
- Pembatasan kewenangan DPR, bahkan melalui amandemen UUD 1945 jika diperlukan.
- Peningkatan komunikasi elite politik lintas sektor.
- Menjadikan kisruh DPR sebagai momentum perbaikan sistem politik nasional.
Jimly: DPR Perlu Dievaluasi Fundamental
Prof. Jimly menyambut baik gagasan KAMSRI dan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap DPR. Ia menilai lembaga legislatif harus kembali memastikan apakah fungsi politiknya sudah berjalan sesuai mandat rakyat.
“Evaluasi harus dilakukan mulai dari perencanaan hingga tepat guna anggaran agar DPR benar-benar akuntabel dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Jimly.
BACA JUGA :
DPR Akhirnya Menjawab Tuntutan Masyarakat. Tunjangan Dipangkas. Gaji Tinggal Rp65 Juta!!
Menurut Jimly, penataan ulang sistem penyaluran aspirasi rakyat melalui partai politik hingga pemilu juga perlu dilakukan agar suara masyarakat benar-benar tersampaikan.
“Reformasi DPR harus ditinjau serius. Partai politik bersama lembaga legislatif di semua tingkatan juga perlu rekonsolidasi untuk memperkuat demokrasi bangsa,” kata dia.
Delapan Tuntutan Kebangsaan
Selain lima poin reformasi, KAMSRI juga meluncurkan AstaCita, yakni delapan tuntutan kebangsaan. Tuntutan ini mencakup reformasi demokrasi, pembenahan tata kelola legislatif, hingga transparansi penyelenggaraan ibadah haji.
Aldhi menegaskan, KAMSRI berkomitmen untuk terus mendorong reformasi fundamental, bukan sekadar perubahan kosmetik.
“Pertemuan dengan Prof. Jimly memperkuat langkah KAMSRI. Kami ingin perubahan yang fundamental, bukan sekadar kosmetik politik,” ucapnya.
![]()






