Keterangan foto: Nampak aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) masih berlangsung di sekitar arah hilir DAS Barito diambil foto dari beberapa awak media dari atas Jembatan Kalahien. Nampak foto aktivitas PETI itu beraktivitas di Desa Kalahien Sebrang, Sabtu (01/11/2025).
PATRAINDONESIA.COM (BUNTOK) – Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menimbulkan dampak lingkungan serius dan mengancam kehidupan warga sekitar.
Warga yang menggantungkan mata pencaharian sebagai petani nelayan sangat khawatir akan kelangsungan hidup mereka. Sebab, kondisi air Sungai Barito semakin keruh akibat aktivitas PETI tersebut.
Tidak hanya itu saja, hampir seluruh masyarakat di bantaran Sungai DAS Barito menggantungkan kehidupan sehari-hari pada air sungai, termasuk untuk air minum, memasak, dan mencuci.
Warga menuntut pemerintah dan aparat hukum meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar tambang ilegal tidak terus beroperasi.
“Apakah tambang ilegal seperti ini dibiarkan oleh pihak kepolisian?” tegas Joni, seorang warga Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel itu, Sabtu (01/11/2025) kepada beberapa awak media.
Warga Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan, inisial ZA, menyampaikan bahwa petani nelayan dan petani keramba ikan sangat terganggu atas aktivitas PETI tersebut.
“Banyak warga petani nelayan DAS Barito mengeluh aktivitas PETI itu,” ucap dia ketika dibincangi media ini singkat beberapa waktu lalu.
Kapolres Barsel, AKBP Jacson Ricsco Hutapea, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para penambang.
“Kami sudah melakukan pendataan dan memberikan himbauan serta sosialisasi kepada para penambang. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait,” pungkasnya. (Amar Iswani/Red/PI).
Sekedar untuk diketahui : Dalam penambangan emas, biasanya diduga identik dengan penggunaan Merkuri (Air Raksa) yang dapat menyebabkan polusi lingkungan dan risiko kesehatan bagi pekerja dan masyarakat sekitar, apabila digunakan oleh tangan yang tidak tepat.
Oleh sebab itu, penggunaan Merkuri harus di tangan yang tepat (kalangan profesional) yang terlatih dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang tata cara penggunaan yang aman dan bertanggung jawab.
Mereka harus memiliki akses ke peralatan pelindung diri (APD) yang memadai dan mengikuti prosedur yang ditetapkan untuk meminimalkan risiko paparan Merkuri.
Dalam konteks pertambangan emas, penggunaan Merkuri harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, dalam banyak kasus, penggunaan Merkuri di pertambangan emas ilegal (PETI) seringkali tidak terkendali dan tidak aman, sehingga meningkatkan risiko paparan Merkuri bagi pekerja dan masyarakat sekitar.
![]()

