Dana BUMDes Desa Durian Dipertanyakan, Ketidakhadiran Kepala Desa Picu Mosi Tidak Percaya!

Daerah216 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Musyawarah Masyarakat Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, yang digelar untuk mengklarifikasi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berlangsung tegang dan penuh pertanyaan.

Forum ini dihadiri oleh unsur BPD, pengurus BUMDes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak Kecamatan, Pendamping Desa, serta perwakilan masyarakat desa. Namun absennya Kepala Desa kembali menjadi isu sentral.

Musyawarah masyarakat desa ini digelar di kantor desa Durian sebagai respon terhadap kekhawatiran warga atas pengelolaan anggaran BUMDes dan transparansi laporan keuangannya, Kamis (15/01/2026).

Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/kasus-lama-belum-tuntas-warga-mulai-klarifikasi-pengelolaan-bumdes-di-desa-durian/

Selama beberapa waktu terakhir, pertanyaan mengenai pemasukan dan pengeluaran dana desa termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp158 juta untuk tahun anggaran 2025 terus mencuat di masyarakat yang menuntut penjelasan terbuka dan detail dari pemerintah desa.

Image saat rapat di gelar Kamis (15/01/2026).

“Kami tanyakan kegunaan anggaran BUMdes senilai 158 juta yang sudah digelontorkan,” kata Perwakilan masyarakat.

Namun, dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa yang menjadi pihak kunci dalam pengelolaan anggaran justru tidak hadir.

Menurut ketua BPD, Imron, apa yang dilakukan saat ini sesuai prosedur yang ada, dirinya juga secara resmi telah memanggil dan mengundang seluruh instansi terkait.

“Masyarakat masih bersabar dengan ketidak hadiran kepala desa karena mereka kurang puas sehingga kami selaku BPD diberikan tugas untuk menggelar agenda ulang, saya harap pak kades bisa hadir,” terang Imron.

Ketidakhadiran ini bukan kali pertama menurut sejumlah warga, yang menilai kepala desa terkesan menghindar dari forum-forum resmi desa. Ketidakhadiran berulang ini kemudian memperkuat kekecewaan warga terhadap minimnya keterbukaan informasi dari pemerintahan desa.

Dalam musyawarah tersebut, perwakilan masyarakat mempertanyakan secara gamblang penggunaan dana BUMDes, tujuan kegiatan, serta bagaimana mekanisme realisasi dan pertanggungjawabannya.

Menurut warga, ketidakjelasan pengelolaan dana desa termasuk dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur menjadi salah satu alasan kegelisahan warga untuk meminta transparansi penuh atas laporan keuangan BUMDes.

Sementara itu, Pendamping Desa Bustamil yang hadir pada forum memberikan pemahaman kepada peserta terkait mekanisme pemerintahan desa, tata kelola keuangan, serta alur prosedural sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya menjelaskan sebatas apa yang saya ketahui berdasarkan regulasi dan aturan yang ada, saya juga menyarankan agar klarifikasi ulang kepada kepala desa, seburuk apapun yang ada di desa, kita tidak boleh menjadi hakim dalam hal ini,” kata Bustamil.

Penjelasan itu dimaksudkan untuk memberi gambaran kepada masyarakat mengenai aspek administratif serta batas kewenangan pihak desa dalam mengelola anggaran.

Sementara Kades Desa Durian saat dikonfirmasi lewat telpon, belum memberikan keterangan resmi kepada awak media atas ketidak hadirannya, namun awak media mencoba konfirmasi Sekertaris Desa (Sekdes), dan pihaknya tidak mengetahui alasan Kades tidak di Kantor.

“Kurang tau pak .. soalnya gak ada konfirmasi juga,” ujar Sekdes.

Ketidakhadiran Kepala Desa yang berulang kali serta dugaan minimnya keterbukaan informasi akhirnya memicu warga untuk mengambil langkah lebih tegas. Dalam musyawarah, peserta menyepakati rencana penyusunan surat mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Durian.

Warga berencana akan melayangkan surat tersebut kepada Bupati Pesawaran untuk ditindaklanjuti, dan masyarakat juga tetap menunggu proses pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah berlangsung terkait penggunaan dana desa periode anggaran 2023–2024.

Proses hukum ini sebelumnya telah dilaporkan masyarakat di pertengahan tahun 2025 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran yang menangani dugaan penyimpangan dana desa, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan lanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Durian belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadirannya dalam musyawarah masyarakat tentang keterbukaan informasi publik terkait alokasi dana BUMdes.(Asen/Red/PI).

Loading