PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Puluhan warga Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, menggelar diskusi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sabtu (10/01/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Bertempat di kawasan Pantai Wisata Bebek Goes, pertemuan tersebut digelar sebagai upaya klarifikasi warga terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tengah belum tuntasnya kasus lama desa pada periode 2023–2024.
Dalam forum tersebut, warga menegaskan bahwa pembahasan mengenai BUMDes masih sebatas klarifikasi dan permintaan penjelasan, bukan dalam bentuk dugaan atau tudingan.

Hal ini dipicu oleh minimnya informasi yang diterima masyarakat mengenai realisasi hasil dan alokasi dana BUMDes.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan warga dalam diskusi adalah, “Bagaimana hasil BUMDes direalisasikan kepada masyarakat?”
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPD menjelaskan bahwa BUMDes merupakan badan usaha yang berdiri sendiri dan terpisah dari struktur pemerintahan desa. Kepala desa disebut berperan sebagai komisaris yang memiliki fungsi pengawasan dan pengarahan, namun tidak terlibat langsung dalam pengelolaan teknis.
“BUMDes berdiri sendiri. Kepala desa sebagai komisaris hanya mengontrol dan mengarahkan, tidak bisa mengatur secara langsung. Aliran dana masuk ke kepala BUMDes, kemudian diserahkan ke bendahara melalui rekening BUMDes untuk menjalankan program kerja. Setelah itu, kewenangan berada di BUMDes,” ujar Imron Ketua BPD.
Dalam kesempatan yang sama, BPD juga mengakui adanya keterbatasan pengawasan. Pihaknya menyampaikan belum melakukan kontrol secara detail terhadap pengelolaan BUMDes karena selama ini pengawasan dianggap telah dilakukan oleh kepala desa.

Selain membahas BUMDes, warga juga menyinggung kasus lama Desa Durian pada periode 2023–2024 yang telah dilaporkan pada pertengahan 2025 namun hingga awal 2026 belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.
Kondisi tersebut menjadi latar belakang meningkatnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi pengelolaan keuangan desa saat ini.
Warga juga mencatat bahwa pembahasan Dana Desa tahun anggaran 2025 telah mulai dilakukan, meskipun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) masih dalam tahap penyempurnaan oleh perangkat desa. Mereka juga berharap proses tersebut dapat diselesaikan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Diskusi berlangsung secara terbuka dan kondusif, mencerminkan keinginan masyarakat untuk memperoleh kejelasan informasi serta memastikan tata kelola desa berjalan sesuai aturan.
Sebagai tindak lanjut, masyarakat menyerahkan sepucuk surat berisi tanda tangan warga kepada BPD. Surat tersebut berisi permintaan agar difasilitasi pertemuan langsung dengan kepala desa guna memperoleh klarifikasi resmi terkait pengelolaan BUMDes dan keuangan desa.
BPD menerima surat tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan surat resmi kepada kepala desa. BPD juga berjanji surat tersebut akan disampaikan kepada kepala desa pada hari Senin.
Awak media akan mempertanyakan dan mengklarifikasi perihal tersebut kepada Kepala Desa (Kades) pada Selasa (13/01/2026) yang saat itu bertepatan adanya kegiatan peletakan batu pertama dalam program 1000 rumah Nelayan di pantai wisata Bebek Goes desa Durian. (Asen/Red/PI).
![]()

