Bencana Asap Karhutla, 38 WBP Lapas Narkotika Kasongan Dievakuasi ke Lapas Palangka Raya

Patra News367 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak hanya mengancam masyarakat di luar tembok lapas. Dampaknya kini masuk ke lingkungan pemasyarakatan.

Kualitas udara di Kabupaten Katingan bahkan sempat berada pada level ekstrem. Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), angkanya menembus lebih dari 1.000 pada awal September 2026. Kondisi ini masuk kategori berbahaya.

Situasi tersebut membuat keselamatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kasongan ikut menjadi perhatian serius.

Sebanyak 38 WBP yang berisiko mengalami ISPA dievakuasi dari Lapas Narkotika Kasongan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Evakuasi dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan kabut asap, terutama di tengah kondisi kualitas udara Katingan yang memburuk.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Hensah, mengatakan jajaran pemasyarakatan telah mendapat arahan terkait mitigasi bencana, termasuk menghadapi ancaman karhutla.

“Kita sudah mendapat arahan jelas soal mitigasi bencana. Sudah melakukan zoom meeting seluruh jajaran Kementerian Pemasyarakatan. Salah satunya membahas upaya penyelamatan terhadap bencana, terkhusus karhutla,” kata Hensah.

Menurut Hensah, langkah mitigasi tidak hanya dilakukan setelah kondisi memburuk. Jajaran pemasyarakatan juga diminta menginventarisasi kebutuhan di masing-masing satuan kerja untuk menghadapi potensi bencana.

Di Kalimantan Tengah, Kementerian Pemasyarakatan telah memberikan bantuan pompa-pompa penyedot untuk mendukung pemadaman kebakaran.

Peralatan tersebut turut digunakan untuk membantu memadamkan titik api di sekitar lapas maupun titik api yang mengarah ke area lapas, khususnya Lapas Narkotika Kasongan.

“Terhadap kejadian tersebut, selain memberikan arahan juga menginventarisir tentang kebutuhan, apa yang diperlukan setiap satuan kerja,” ujarnya.

Tak hanya ancaman api, persoalan lain yang tak kalah serius adalah dampak asap terhadap kesehatan WBP.

Jajaran pemasyarakatan mendapat instruksi untuk membagikan masker serta menyediakan obat-obatan yang berkaitan dengan ISPA bagi warga binaan.

Langkah ini menjadi penting mengingat Lapas Narkotika Kasongan dihuni sekitar 500-an WBP. Artinya, ketika kualitas udara berada pada level berbahaya, jumlah warga binaan yang berpotensi terdampak bukan sedikit.

Evakuasi 38 WBP menjadi sinyal bahwa karhutla dan kabut asap telah menjadi persoalan yang harus ditangani tidak hanya dari sisi pemadaman api, tetapi juga keselamatan penghuni lapas.

Di tengah ancaman ISPU yang sempat menembus angka 1.000, perlindungan terhadap WBP menjadi bagian penting dari penanganan dampak karhutla di Kalimantan Tengah. (*)

Loading