APBD Perubahan 2025 Bartim Mulai Dibahas dan Diparipurna DPRD.

Daerah, Patra News373 Dilihat

PATRAIMDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Selasa (16/7/2025) gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Kepada Daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua II DPRD Bartim Ir. Eskop.MAP selaku pimpinan rapat.

Turut hadir pada kegiatan ini anggota DPRD Bartim, Sekwan, tenaga ahli DPRD, staf ahli Fraksi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta sejumlah undangan lainnya.

Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Misnohartaku, M. Ec. Dev. CGRE membacakan penjelasan Bupati Barito Timur, Drs. M. Yamin, MBA terkait pengajuan Raperda APBD Perubahan 2025.

” Hari ini saya selaku Bupati Barito Timur melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional yaitu menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan 2025 sebagai mana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 ” ucap Drs. Misnohartaku, M. Ec. Dev. CGRE.

Menurutnya , Raperda APBD Perubahan 2025 disusun sebagai respons atas perubahan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan serta penyesuaian terhadap berbagai kebijakan Nasional. Kenaikan APBD Perubahan tahun 2025, dalam penjelasan tersebut disebutkan total APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 1.402.217.049.835 atau mengalami kenaikan Rp 154.827.036.866 (12,41%) dibandingkan APBD murni 2025.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.285.301.291.294 terdiri dari :

Pendapatan Asli Daerah

Rp 79.156.433.654 (turun 14,02 %)

Pendapatan transfer

Rp 1.098.003.354.182.

Lain – lain pendapatan yang sah :

Rp 108.141.503.458.

Belanja Daerah dialokasikan sebesar

Rp 1.402.217.049.835 yang mencakup :

Belanja operasi

Rp 979.020.387.948

Belanja Modal

Rp 253.319.770.577

Belanja tidak terduga

Rp 3.940.533.650

Belanja transfer

Rp 165.936.357.660.

Sementara itu, untuk menutupi defisit anggaran Pemerintah Daerah mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp 116.915.758.541 yang berasal dari SILPA tahun anggaran 2024.

Prioritas Belanja

Dalam struktur belanja, Pemerintah memastikan pemenuhan belanja wajib sesuai amanat peraturan perundang – undangan yaitu :

 

Bidang Pendidikan

Rp 282,4 miliar (20,14%)

Bidang Kesehatan

Rp 191,5 miliar (13,66%)

Belanja Infrastruktur

Rp 434,2 miliar (35,12%)

Belanja Dukungan APIP

RP 9,8 miliar (0,71).

Perubahan APBD ini juga menyesuaikan dengan visi – misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebagai mana tertuang dalam RPJMD Barito Timur 2025 – 2030, dengan tema pembangunan ” Mewujudkan Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang Kalalawah”

Penutup

Dalam sambutan Bupati Barito Timur melalui Pj. Sekda Bartim menyampaikan harapan nya agar pembahasan Raperda APBD Perubahan ini dapat berjalan lancar dan tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami percaya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat dapat memberikan masukan konstruktif demi pembangunan daerah yang lebih baik ” ujar M. Yamin.

Rapat Paripurna Ini menjadi awal proses pembahasan lebih lanjut antara Legislatif dan Eksekutif untuk menyepakati anggaran perubahan sebagai instrumen utama pembangunan dan pelayanan publik tahun 2025 (Mardianto/Red/Pi)

Loading

News Feed