PATRA INDONESIA.COM(Jakarta).
Kementrian Agama hari ini menyelengarakan sidang isbat secara terbatas melalui daring untuk menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 13 Mei 2021
Sidang digelar di gedung Kementrian Agama di Jalan MH.Thamrin.Jakarta Pusat Selasa 13/05/2021 dengan dihadiri oleh tamu undangan secara terbatas, dan dipimpin langsung oleh Mentri Agama (MENAG) Yaqut Cholil Qoumas.
“Tidak ada yang melihat hilal dan melaporkan hal tersebut penetapan 1 Syawal di Istikmalkan ucap Menag.
Istikmal adalah istilah menyempurnakan puasa selama 30 hari
Hasil tersebut menentukan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari kamis 13/05/2021,
Beberapa tamu undangan terbatas yang Ikut hadir salah satunya Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan, dan perwakilan duta besar negara sahabat.
Penetapan tersebut berdasarkan metode hisab dan rukyatul hilal oleh pakar astronom dan fatwa MUI nomor dua tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah.(ivan/red/PI)