Agar Bernafas Lega, Pemerintah Daerah Akan Diguyur Rp20,5 Triliun Pekan Depan

Ekonomi, Nasional459 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Kabar baik ini dikemukakana oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengungkapkan pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp20,5 triliun. Dana tersebut pekan depan akan digelontorkan ke 490 pemerintah daerah (pemda).

“Bukan TKD (transfer ke daerah), tapi bantuan pemerintah pusat, supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil, untuk 490 daerah. Paling lambat minggu depan. Lagi diproses,” ungkap Purbaya sebagaimana dikutip Infobanknews, Rabu, 5 Agustus 2026.

Dengan bantuan ini, diharapkan dapat memberikan ‘nafas’ terhadap keberlangsungan fiskal di daerah. Hal ini dilakukan setelah Menteri Keuanghan melakukkan monitoring terhadap anggaran setiap daerah. Gelontoran anggaran itu dimaksudkan untuk menambal pos-pos anggaran yang bolong alias kosong selama ini.

“Kita hitung berdasarkan anggarannya dia, dan kekurangan dia seperti apa, kan bisa kedeteksi tuh, anggaran seperti apa, harusnya seperti apa transfernya, seperti apa kemudian kita hitung, sehingga mencukupi. Jadi daerah harusnya bisa cukup, nggak ribut-ribut kayak kemarin lagi,” katanya.

Brankas pemerintah pusat ternyata masih gemuk. Purbaya menjelaskan, tambahan anggaran untuk pemda tersebut berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dan meski diambil Rp20,5 triliun, tetapi ia menjamin, anggaran rutin pemerintah tidak akan terganggu.

“Dari BUN. Tapi gini, itu cara kita manage uang, ada yang kita geser sana sini tapi pos mananya, itu amat fleksibel. Tapi dampak ke program pembinaan lembaga pasti hampir insignificant karena ini bukan diambil dari pos ke Kementerian/Lembaga,” ucapnya.

Saat ini, sedang dilakukan penghitungan secara cermat, mana saja daerah yang mengalami tekor dalam merealisasikan APBD. Hal ini dikemukakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti dalam kesempatan yang sama. “Saat ini sedang dihitung jumlah pemda yang memiliki gap antara realisasi belanja dalam APBD dan kebutuhan, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah serta PPPK baik yang penuh waktu maupun paruh waktu.

“Jadi selisih itulah yang kita coba atasi. Tadi atas arahan Pak Menteri Itu dalam bentuk bantuan pemerintah pusat bagi pemerintah daerah. Diharapkan dari tadi yang 497 itu bisa memenuhi nanti. Jadi tidak akan ada PHK dari pegawai PPPK tersebut,” imbuhnya.

Nufransa menyatakan, setiap daerah membutuhkan anggaran sendiri. Karena itu antar daerah satu dengan yang lain berbeda.

“Proporsinya itu sesuai dengan kondisi keuangan dari masing-masing daerah. Jadi memang kekurangan itu berbeda-beda dari daerah. Nah itulah yang kita coba tutup gap-nya, sehingga nanti bisa memenuhi persyaratan,” imbuhnya. (*/Red/PI)

Loading