Tes Urine Petugas, Rutan Palangka Raya Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Narkoba

Daerah215 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui pelaksanaan tes urine bagi seluruh petugas, Sabtu (23/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan integritas aparatur Pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kerja. Pelaksanaan tes urine dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah serta mendapat pendampingan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh kepada para petugas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Aditya Jatari menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud keseriusan Rutan Palangka Raya dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran Rutan Palangka Raya benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan mampu menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” tegas Aditya.

Lebih dari sekadar pemeriksaan, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Dengan keterlibatan BNNP Kalimantan Tengah dan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Rutan Palangka Raya berupaya menghadirkan sistem pengawasan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui penguatan kesadaran dan kedisiplinan petugas.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Palangka Raya berharap dapat menciptakan budaya kerja yang semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari pengaruh narkoba. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan serta mendukung penuh program Pemasyarakatan yang bersih dari Halinar, yakni handphone, pungli, dan narkoba. (*)

Loading