PETI di Desa Batuah, Polres Barito Timur Didesak Usut Hingga Jaringan Penampung Emas

Patra News1124 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Barito Timur ) – Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Batuah, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, kembali menjadi sorotan. Aparat penegak hukum, khususnya Polres Barito Timur, didesak untuk tidak setengah hati dalam menangani persoalan ini, melainkan mengusut tuntas hingga ke rantai penampungan emas hasil tambang ilegal.

Desakan tersebut muncul menyusul pemberitaan sebelumnya terkait sikap tegas Kepala Desa Batuah yang geram atas dugaan aktivitas PETI di wilayahnya. Namun, upaya di tingkat desa dinilai tidak cukup jika tidak dibarengi langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Sejumlah pihak menilai, persoalan PETI bukan sekadar aktivitas tambang ilegal di lapangan, melainkan bagian dari mata rantai bisnis yang melibatkan banyak pihak, termasuk penampung emas. Oleh karena itu, penindakan dinilai harus menyentuh seluruh jaringan, bukan hanya pekerja di lokasi tambang.

“Kalau hanya menindak penambang di lapangan tanpa menyentuh penampung, maka praktik ini akan terus berulang. Harus ada keberanian untuk membongkar sampai ke akar,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, warga juga menyoroti penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI yang dinilai semakin memperparah kerusakan lingkungan dan harus segera dihentikan.

“Mereka sudah menggunakan alat berat, yang harus dihentikan. Kami yang menerima kerusakan, sedangkan mereka yang meraup keuntungan,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari masyarakat terkait lambannya penanganan kasus ini. Jika tidak segera ditindak secara tegas dan transparan, bukan tidak mungkin akan timbul penilaian berbeda di tengah masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Jangan sampai masyarakat menilai yang berbeda jika tidak ditindak. Ketika penegakan hukum terkesan lemah, kepercayaan publik bisa ikut tergerus,” tambahnya.

Diketahui, pemerintah daerah sebelumnya telah menaruh perhatian serius terhadap persoalan PETI. Melalui rapat koordinasi lintas sektor, upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal terus didorong guna mencegah kerusakan lingkungan dan pelanggaran tata ruang.

Namun demikian, lemahnya penegakan hukum dinilai berpotensi memperparah kondisi di lapangan. Jika tidak ada tindakan tegas, situasi ini dikhawatirkan menimbulkan persepsi publik tentang melemahnya peran aparat penegak hukum (APH) di Barito Timur.

Selain aspek hukum, dampak lingkungan juga mulai dirasakan masyarakat. Sejumlah laporan menyebutkan adanya perubahan kondisi air sungai yang menjadi keruh dan berlumpur, diduga akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Polres Barito Timur. Penindakan yang menyeluruh dan transparan dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai PETI sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.

Jika tidak, persoalan ini bukan lagi sekadar tambang ilegal, melainkan cerminan lemahnya sistem penegakan hukum yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat secara luas.(Mardianto/Red/PI).

Loading