Tak Sekadar Pembinaan WBP, Begini Standar Layanan Kesehatan di Rutan Palangka Raya

Daerah115 Dilihat

 

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sakit mendapatkan penanganan kesehatan secara layak, profesional, dan sesuai standar medis.

Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh pihak rutan tanpa diskriminasi.

“Kami memastikan setiap WBP yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan sesuai standar medis. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memenuhi hak dasar mereka,” ujarnya, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Putu Sadnyana Dwipa.

Ia menjelaskan, penanganan pertama dilakukan melalui klinik yang berada di dalam rutan. WBP yang mengeluhkan sakit akan diperiksa oleh tenaga medis, baik dokter maupun perawat, kemudian diberikan pengobatan sesuai diagnosis.

“Kami memiliki klinik yang siap melayani pemeriksaan awal. Selain itu, petugas kesehatan juga rutin melakukan kontrol, bahkan dengan sistem jemput bola bagi WBP yang tidak bisa datang langsung,” jelasnya.

Apabila kondisi kesehatan WBP memerlukan penanganan lanjutan, pihak rutan akan merujuk ke rumah sakit di luar. “Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, kami langsung rujuk ke rumah sakit. Selama proses itu, WBP tetap dalam pengawalan ketat sesuai SOP keamanan,” tambahnya.

Seluruh proses rujukan, lanjutnya, telah diatur secara sistematis, mulai dari administrasi, penyediaan ambulans, hingga pengawalan petugas. Untuk pembiayaan, negara menanggung biaya perawatan bagi tahanan.

Selain layanan medis, Rutan Palangka Raya juga memperhatikan aspek pendukung kesehatan seperti asupan gizi dan kebersihan lingkungan.

“Kami juga memastikan makanan yang diberikan bergizi dan disesuaikan bagi WBP yang sakit, serta menjaga kebersihan blok hunian untuk mencegah penyebaran penyakit,” katanya.

Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan seperti lansia dan penderita penyakit kronis. Pun bila ada WBP penyandang disabilitas juga tak luput dari perhatian khusus.

“Kelompok rentan menjadi prioritas kami, dengan pelayanan kesehatan yang lebih intensif dan pemantauan berkala,” tegasnya.

Komitmen tersebut diperkuat dengan keberadaan Klinik Pratama Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang telah mengantongi Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan.

“Akreditasi ini menjadi bukti bahwa layanan kesehatan di rutan kami sudah memenuhi standar tinggi. Kami juga rutin melakukan pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan kepada WBP,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Rutan Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memastikan hak kesehatan warga binaan terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan. (*)

Loading