Razia Gabungan, Rutan Kuala Kapuas Buktikan Komitmen Cegah Pelanggaran

Daerah103 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (KUALA KAPUAS)

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kuala Kapuas menggelar razia gabungan pada Rabu malam, 18 September 2024. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu melibatkan unsur Polri, TNI, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK).

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Kuala Kapuas, Daniel Kristianto. Tim gabungan melakukan penyisiran di seluruh blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di dalam rutan.

Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik laki-laki maupun perempuan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan rutan.

Daniel Kristianto mengungkapkan, dalam razia tersebut petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok tahanan.

“Kami berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam blok tahanan dan telah kami kumpulkan,” ujarnya.

Adapun barang-barang yang diamankan meliputi sikat gigi, silet, piring, gelas kaca, besi dudukan nyamuk, obat alergi, hingga promax, serta beberapa barang lainnya. Seluruh barang bukti tersebut rencananya akan dimusnahkan.

Daniel menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah masuknya kembali barang-barang terlarang ke dalam rutan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan agar barang-barang terlarang ini tidak kembali masuk ke dalam blok tahanan,” pungkasnya. (*)

Loading