Diduga Penambangan di Desa Betang Nalong Langgar Permen ESDM No 26 Tahun 2018

Daerah367 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kini mendadak viral di media sosial. Pasalnya Rabu (8/4/2026) jagat maya dihebohkan oleh adanya aktivitas tambang batu bara, yang mepet jalan yang terpantau dari drone. Diduga kuat bahwa aktivitas tersebut tidak sesuai kaidah teknik pertambangan yang baik ( Good Mining Practice ) , kepatuhan terhadap kaidah ini diwajibkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja , pencemaran lingkungan dan memaksimalkan nilai tambah sumber daya.

Warga Betang Nalong inisial N mengakui bahwa kegiatan tersebut berjarak sangat dekat dengan jalan sehingga ada kerawanan jalan bisa longsor, oleh karenanya ia berharap kepada instansi terkait untuk bisa segera meninjau kelapangan.

“Jarak antara kegiatan penambangan dengan jalan sangat dekat, dan akibat aktivitas ini bisa berdampak pada longsornya jalan. Oleh karena itu diharapkan kepada instansi terkait atau APH bisa meninjau ke lapangan ” ungkap N.

Informasi yang diterima oleh Media Online Patraindonesia.com dari warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa aktivitas tersebut masuk dalam IUP PT. Hutan Kalimantan.

“Sepertinya aktivitas tersebut masuk dalam IUP PT. Hutan Kalimantan ” ujarnya.

Media ini mencoba mencari tahu manajemen PT. Hutan Kalimantan untuk mengetahui secara pasti terkait aktivitas tersebut, namun sampai berita ini tayang baik dari instansi pemerintah atau manajemen PT. Hutan Kalimantan belum bisa terhubung (Mardianto/Red/Pi)

Loading