Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang, Rutan Palangka Raya Beri Penghargaan kepada Pegawai

Daerah120 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memberikan penghargaan kepada salah satu pegawai berprestasi atas dedikasi dan ketegasannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pemberian penghargaan tersebut dirangkaikan dengan Apel Pagi Pegawai di halaman Rutan Palangka Raya, Rabu (28/01/2026).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap kinerja pegawai yang dinilai telah menunjukkan integritas, profesionalisme, serta kepedulian tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Melalui momentum tersebut, Rutan Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan segala bentuk pelanggaran.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan bahwa penghargaan diberikan sebagai motivasi bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan ketegasan pegawai dalam menjalankan tugas. Saya berharap ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta bekerja dengan penuh integritas,” ujarnya.

Pegawai yang menerima penghargaan tersebut adalah Helena Rosalia Abigel, yang dinilai berhasil melaksanakan tugas pengawasan secara cermat sehingga mampu mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa peran dan kepedulian setiap petugas sangat menentukan dalam menjaga keamanan serta ketertiban Rutan.

Melalui kegiatan pemberian penghargaan ini, Rutan Palangka Raya berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, meningkatkan disiplin pegawai, serta memperkuat komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. (*)

Loading