PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) laksanakan pembahasan sarana dan prasarana di ruang Kantor Bupati Barito Timur, Senin (26/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur M. Yamin didampingi Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu dan Sekretaris Daerah Misnohartaku.
Turut hadir Forkopimda ,unsur vertikal dan perwakilan perusahaan tambang.
M. Yamin menegaskan pembentukan BNNK Barito Timur sejalan dengan Program Astacita Presiden Republik Indonesia pada poin tujuh yang menekankan penguatan sumber daya manusia melalui perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika. Menurut Bupati persoalan narkoba bukan hanya merusak masa depan anak bangsa tetapi juga menggerogoti ketahanan sosial masyarakat.
” Masaalah narkoba adalah ancaman serius bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena itu sinergi lintas instansi dan dukungan seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan pencegahan dan pemberantasan ” tegas Bupati.
Selain pembentukan BNNK Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur juga menyiapkan rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkotika yang ditargetkan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah.
Program tersebut didukung melalui kerja sama perusahaan tambang sebagian dari tanggung jawab sosial ikut serta penanggulangan narkoba. Untuk selanjutnya Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur Misnohartaku memimpin pada sesi diskusi, pertemuan dan pembentukan BNNK menentukan Eks Terminal di Kelurahan Taniran sebagai Kantor BNNK Kabupaten Barito Timur (Mardianto/Red/Pi)
![]()

