Nelayan Curiga Pertemuan Terselubung di Hotel Marriott, di Fasilitasi Kades Hurun!

Pariwisata430 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) – Janji Wakil Bupati Pesawaran untuk memfasilitasi pertemuan antara nelayan dengan pihak Hotel Marriott kembali menuai sorotan. Pasalnya, hingga kini pertemuan yang dijanjikan secara terbuka dan melibatkan perwakilan nelayan belum juga terlaksana sebagaimana yang diharapkan.

Berdasarkan informasi yang diterima nelayan pada Kamis 15 Januari 2026 pihak Desa Hurun telah mengundang nelayan yang tinggal di Desa Hurun dan dan Desa Sukajaya Lempasing, kemudian pada hari Senin 19 Januari 2026 akan dipertemukan dengan pihak Hotel Marriott.

Pola pemanggilan tersebut dinilai tidak lazim dan menimbulkan kecurigaan di kalangan nelayan, pasalnya kelompok nelayan terdiri dari beberapa desa yang berada di sekitarbukan saja dari Desa Hurun dan Sukajaya Lempasing melainkan dari Desa yang berdampingan dengan desa Hurun.

Baca Sebelumnya: https://patraindonesia.com/nelayan-tagih-janji-wakil-bupati-pesawaran-soal-pertemuan-dengan-pihak-hotel-marriott/

Sebelumnya, Wakil Bupati disebut menjanjikan akan memfasilitasi dialog secara terbuka antara nelayan dan pihak Hotel Marriott dengan melibatkan seluruh perwakilan nelayan terdampak, namun hingga kini belum ada kelanjutan atas janji Wakil Bupati dan patut diduga ingkar janji.

Nelayan yang tinggal di Desa Hurun juga menyoroti kejanggalan terkait mekanisme pertemuan tersebut. Mereka mengaku tidak menerima undangan resmi dari pihak Desa Hurun, meskipun pertemuan itu disebut-sebut sebagai pertemuan besar dengan pihak Hotel Marriott.

“Saya sebagai nelayan, saat ada acara syukuran saja dibuatkan undangan. Ini kades mengadakan pertemuan besar tapi tidak ada undangannya,” ungkapnya.

Menurut nelayan, tanpa adanya undangan resmi, mereka tidak mengetahui secara jelas maksud dan tujuan pertemuan tersebut. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pertemuan dilakukan secara tertutup dan berpotensi menimbulkan kepentingan tertentu, Sabtu (17/01/2026).

Nelayan menegaskan bahwa apa pun bentuk pertemuan atau pendekatan yang dilakukan tidak akan mengubah sikap mereka. Para nelayan tetap pada keputusan bahwa jaring apung yang melintang di laut harus dilepas, karena diduga melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Apapun yang dilakukan, keputusan kami tetap. Jaring apung yang melintang di laut itu harus dilepas karena kami menduga telah menabrak aturan undang-undang,” tegas perwakilan nelayan.

Kendati demikian, Nelayan akan menghadiri pertemuan tersebut guna mendapatkan makna dan tujuan dari agenda yang sudah dijadwalkan oleh Kades Hurun dan Marriott.

Loading