SEPETA Minta Presiden Prabowo Terbitkan PERPRES Ojol

Organisasi313 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – Tangerang 20 Desember 2025 – Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Ojek Online (Ojol) sebagai bentuk nyata pemenuhan janji politik Presiden untuk melindungi pengemudi dan kurir online di Indonesia.

SEPETA menuntut agar PERPRES Ojol memuat ketentuan yang berpihak pada pengemudi dan kurir, antara lain pengakuan sebagai pekerja, kebebasan berserikat, jaminan sosial, dan perlindungan dari potongan aplikasi yang mencekik. “Ojol adalah tulang punggung ekonomi digital di Indonesia. Sudah saatnya negara berdiri di pihak pekerja, bukan di pihak korporasi,” kata perwakilan SEPETA.

SEPETA juga menuntut agar perusahaan aplikasi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) tanpa syarat kepada pengemudi dan kurir online, serta meningkatkan pendapatan dasar driver dan menghapus argo/upah murah yang menindas pengemudi online dan kurir paket.

Dalam pernyataan resminya, SEPETA menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional yang membutuhkan penguatan daya beli masyarakat justru terhambat oleh potongan aplikasi yang terlalu tinggi. Oleh karena itu, SEPETA mendesak Presiden Prabowo untuk membatasi potongan aplikasi maksimal 10 persen bagi pengemudi dan warung UMKM.

SEPETA juga menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol di Indonesia untuk memperkuat solidaritas, konsolidasi organisasi, dan bersiap melakukan aksi nasional pada Januari 2026, apabila tuntutan ini terus diabaikan. (Lucia/Red/PI).

Loading