Pertamina Patra Niaga Siap Berikan Sanksi Tegas kepada SPBU dan Oknum Petugas yang Melanggar

Nasional368 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Jakarta) – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan menanggapi berita yang ditayangkan oleh Patraindonesia.com pada 7 Desember 2025 tentang adanya pegawai SPBU di Kabupaten Pesawaran yang menimbun BBM.

Kepada media ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan

menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Seluruh lembaga penyalur diwajibkan mengikuti prosedur operasional standar guna menjaga ketertiban, transparansi, serta ketepatan sasaran dalam setiap proses distribusi.

Baca juga: https://patraindonesia.com/warga-way-urang-resah-pegawai-spbu-diduga-menimbun-pertalite-di-rumahnya/

“Pertamina akan menugaskan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Apabila ditemukan indikasi penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi tegas, baik kepada lembaga penyalur, oknum petugas, maupun konsumen, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.

Sebagai bagian dari upaya menjaga agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran, lanjut Rusminto, Pertamina memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan QR Code Subsidi Tepat, pemantauan transaksi secara digital, serta optimalisasi fungsi CCTV di SPBU sebagai alat kontrol operasional. Pertamina juga terus menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum setempat sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

“Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran terkait penyaluran BBM subsidi dapat menyampaikannya melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Contact Center 135, atau melaporkannya langsung kepada pihak berwajib agar dapat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rusminto. (*/Red/PI)

Loading