Sukma Hidayat Minta Gubernur Sumsel Evaluasi Kebijakan Solar yang Dinilai Membebani Warga

Daerah372 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM – (SUMSEL) – Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat, meminta Gubernur Sumatera Selatan meninjau ulang keputusan bersama mengenai tata pengisian BBM jenis Solar. Menurut dia, aturan yang diberlakukan saat ini justru memperparah persoalan distribusi bahan bakar di lapangan.

Sukma menilai kebijakan itu mestinya berangkat dari upaya memperjuangkan penambahan kuota Solar bagi wilayah Sumatera Selatan, terutama Palembang, yang kebutuhan kendaraannya terus meningkat. Tanpa tambahan pasokan, kata dia, pembatasan hanya memindahkan masalah ke masyarakat.

“Setelah kebijakan ini diterapkan, antrean malah semakin panjang. Kendaraan pribadi dan angkutan sembako harus mengular hingga tiga kilometer,” ujar Sukma. Ia menambahkan, antrean dimulai sejak pukul 22.00 hingga dini hari pukul 04.00 WIB, sementara para pengemudi mesti kembali bekerja keesokan paginya. “Yang lebih menyedihkan, setelah mengantre lama, Solar sering kali sudah habis.”

Usulan Perubahan Aturan

Sukma mengusulkan beberapa koreksi terhadap keputusan tersebut. Pada poin pertama, ia meminta empat SPBU yang ditutup dapat kembali beroperasi dan melayani penjualan Solar, meski dengan pembatasan hanya untuk kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi. Truk dan bus, kata dia, tidak termasuk dalam kategori ini.

Pada poin kedua, ia menyoroti aturan untuk 14 SPBU yang hanya buka pukul 22.00–04.00 WIB. Ia mengusulkan pengaturan ulang jam operasional dengan sistem pelat nomor: kendaraan berpelat ganjil dapat mengisi Solar pada pukul 06.00–12.00 WIB, sedangkan pelat genap pada pukul 12.30–17.00 WIB. Adapun pukul 20.00–00.00 WIB dibuka untuk semua golongan kendaraan.

Sementara pada poin ketiga, ia meminta tujuh SPBU yang sudah beroperasi sesuai jam normal tetap menjalankan pelayanan tanpa perubahan.

Sukma berharap Gubernur Sumatera Selatan dapat mempertimbangkan saran tersebut demi menghindari beban tambahan bagi warga. “Kami berharap kebijakan ini ditinjau kembali agar penjualan Solar tidak semakin mempersulit masyarakat,” kata Sukma.

Loading