Pj. Sekda Bartim Buka Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah, Ini yang Disampaikannya !!

Daerah143 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hari ini Selasa (4/11/2025) laksanakan rapat koordinasi pengelolaan sampah di ruang rapat Bupati Barito Timur.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur, Mishael yang sekaligus sebagai pemateri, Asisten II dan III Setda Bartim, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat se Kabupaten Barito Timur dan tamu undangan lainnya.

Pj. Sekda Bartim , Misnohartaku mewakili Bupati Barito Timur M. Yamin dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi pengelolaan sampah menyampaikan bahwa sesungguhnya kita di Indonesia sudah masuk kategori darurat sampah, dan ini betul – betul problem yang serius yang mana ada konsekuensi hukum disana. Kita bisa dikenakan sanksi pidana, ini tentunya menjadi bahan kita diskusi bersama hari ini, bagaimana cara menanggulanginya.

” Kita ini sudah masuk kategori darurat sampah, dan ini tentunya problem yang sangat serius, ini ada konsekuensi hukum, ada sanksi pidananya ” ucap Misnohartaku.

Misnohartaku juga mengingatkan kepada Dinas terkait untuk segera menyiapkan tong sampah di beberapa titik, misalnya di RTH, kantor Bupati juga di wilayah Kecamatan.

” Diharapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyiapkan tong sampah di beberapa titik seperti di kantor Bupati, RTH dan Kecamatan, seperti di Kecamatan Dusun Tengah itu perlu di Desa Rodok karena saya lihat disana banyak sampah berserakan dipinggir jalan ” ujarnya.

Disela kegiatan Misnohartaku juga menyampaikan terkait efesiensi anggaran APBD 2026, tim kita sudah berusaha untuk berkoordinasi kepada Pemerintah Pusat terkait adanya pemangkasan anggaran, akan tetapi sepertinya belum berhasil, ada beberapa bagian yang pastinya terpangkas seperti belanja hibah, uang makan minum, perjalanan dinas.

” Terkait efesiensi anggaran APBD tahun 2025 ada beberapa bagian yang pastinya terpangkas seperti belanja hibah, uang makan minum hingga perjalanan dinas ” tutup Misnohartaku (Mardianto/Red/Pi)

Loading