Penerima Manfaat Pertanyakan BLT Dana Desa yang Belum Cair di Desa Paya

Desa435 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Pesawaran) –  Sejumlah penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Paya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, mempertanyakan keterlambatan penyaluran bantuan sosial yang hingga kini belum diterima.

Memasuki awal November 2025, masyarakat mengaku belum menerima BLT DD tahap dua dan tiga yang seharusnya disalurkan pada bulan Juni dan September.

BLT Dana Desa merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dari Dana Desa (DD), ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kondisi ekonomi lemah. Bantuan ini umumnya disalurkan setiap tiga bulan sekali sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi desa.

Namun di Desa Paya, bantuan tersebut belum diterima warga sejak pertengahan tahun. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan di kalangan masyarakat penerima manfaat.

“Kami belum menerima BLT. Bantuan itu sangat kami butuhkan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui awak media, Senin (3/11/2025).

Warga lainnya juga menyampaikan kekecewaan atas minimnya informasi dari pemerintah desa terkait penyebab keterlambatan tersebut. Mereka berharap pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya mengenai kejelasan dana bantuan.

“Kami hanya ingin tahu kapan cairnya, dan kenapa belum disalurkan. Kalau memang ada kendala, sebaiknya disampaikan secara terbuka supaya masyarakat tidak salah paham, ungkap warga lainnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Paya, Zainullah, membenarkan bahwa BLT Dana Desa tahap dua dan tiga memang belum disalurkan kepada masyarakat.

“Nanti akan saya bayarkan keseluruhan setelah anggaran Dana Desa tahap dua sudah cair,” ujar Zainullah singkat melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, ia memastikan dana tersebut tetap akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat setelah pencairan Dana Desa tahap dua terealisasi.

Sementara itu, PJ Camat Padang Cermin, Ekonovian, menjelaskan bahwa pihak desa baru menyelesaikan proses administrasi untuk pengajuan pencairan.

“Rencananya pihak desa akan mengajukan surat pada 6 November mendatang,” ujarnya.

Diketahui, hingga awal November 2025, Desa Paya memang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap dua.

Keterlambatan penyaluran BLT Dana Desa ini tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa. Masyarakat berhak mengetahui kondisi dan proses penyaluran dana yang bersumber dari APBN, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Dalam sejumlah kasus di daerah lain, keterlambatan pencairan BLT DD kerap disebabkan oleh faktor administrasi, keterlambatan laporan realisasi anggaran, atau kendala teknis di tingkat pemerintah kabupaten maupun pusat. Karena itu, komunikasi terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya kecurigaan atau misinformasi.

Pengamat kebijakan publik menilai, pemerintah desa perlu proaktif menyampaikan informasi terkait perkembangan penggunaan Dana Desa. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya tanpa menimbulkan prasangka negatif.(Asen/Red/PI).

Loading