PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas PUPR – Perkim dalam meningkatkan pelayanan publik Sosialisasikan sekaligus laksanakan Bimbingan Teknik kepada sejumlah Kepala Desa, BPD, dan operator Desa di Aula Paseban Damung, Kecamatan Awang , Jumat (17/10/2025) pada Sosialisasi dan Bimtek kali ini berkaitan dengan penggunaan Website rumah tidak layak huni.
Pada sambutan sekaligus membuka acara Camat Awang, Fernando mengharapkan kepada peserta Bimtek agar menyimak semua paparan yang disampaikan oleh Narasumber dari Kabid. Perkim Barito Timur, Yerikho Y. Hasayangan dan tim sehingga out put dapat menambah ilmu dan pengetahuan terutama penggunaan website rumah tidak layak huni, baik kriteria dan syaratnya, sehingga apa yang diusulkan akan bisa ter realisasi.
” Diharapkan kepada peserta Bimtek agar betul – betul menyimak semua yang dipaparkan oleh narasumber, sehingga out put dari kegiatan ini nantinya apa yang menjadi usulan bisa ter realisasikan ” ucap Fernando sekaligus membuka acara Sosialisasi dan Bimtek.
Sementara Kepala Dinas PUPR – Perkim , Yumail J Paladuk melalui Kabid Perkim Yerikho Y. Hasayangan menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Bimtek hari ini yaitu dalam upaya Pemerintah untuk memperkenalkan Inovasi dan penggunaan Website rumah tidak layak huni, sehingga sistem informasi berbasis web yang memanfaatkan teknologi Geographic Information System (GIS) menjadi mempermudah pihak Pemdes untuk mengakses semua informasi terkait keberadaan rumah tidak layak huni berdasarkan kriterianya.
” Tujuan utama dari Sosialisasi dan Bimtek Inovasi Website rumah tidak layak huni berbasis web dengan memanfaatkan teknologi Geographic Information System Ini adalah supaya mempermudah pihak Desa mengusulkan calon penerima manfaat program rehabilitasi rumah tidak layak huni ” ucap Yerikho.
Dijelaskannya lagi sistem informasi berbasis web ini mempermudah kerja tanpa perlu memakan waktu lama, jangan lupa juga disertai indentitas atau data seperti Surat Tanah, KK, KTP dan Keterangan Tidak Mampu
Ia juga menjelaskan bahwa sistem ini juga mempermudah pemetaan data rumah tidak layak huni, peningkatan transparansi dan akuntabel, karena dengan sistem ini sangat jelas titik koordinat, peta rumah baik sebelum dan sesudah direhab namun yang paling penting validnya data.
” Untuk kriteria rumah yang tidak layak huni dilihat dari atap, dinding lantai dan serta dari kalangan keluarga yang tidak mampu, dan kami juga berharap dari Sosialisasi dan Bimtek, Inovasi Website rumah tidak layak huni bisa membantu pemerintah dalam merencanakan dan mengevaluasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat secara efektif dan transparan, sehingga program tersebut tepat sasaran ” tutupnya (Mardianto/Red/Pi)
![]()

