Rutan Palangka Raya Bersama Kanwil Ditjenpas Kalteng dan Kodim 1016 Gelar Razia Gabungan

Daerah191 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

 

Rutan Kelas IIA Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah serta jajaran TNI dari Kodim 1016/Plk, razia gabungan digelar di blok hunian warga binaan pada Jumat malam (10/10/2025) malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Halinar). Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyisir setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan, Kanwil Ditjenpas, dan personel TNI melakukan pemeriksaan secara teliti dan sistematis. Hasil penggeledahan menunjukkan masih ditemukannya sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia tersebut.

“Razia gabungan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita bersama dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan TNI sangat penting untuk menjaga stabilitas serta ketertiban di dalam rutan dan lapas,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan menegaskan bahwa razia ini tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum bagi seluruh warga binaan.

Ia menambahkan, kerja sama lintas instansi seperti ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat marwah institusi pemasyarakatan dan membangun citra positif di mata masyarakat.

Melalui penggeledahan rutin yang terukur dan terencana, Rutan Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten.

Diharapkan, langkah ini mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan agar kembali menjadi pribadi yang taat hukum dan produktif di tengah masyarakat. (*)

Loading