RAPBD Perubahan Bartim 1,4 Triliun Disahkan, Begini Pesan Nur Sulistio Selaku Ketua DPRD Bartim.

Daerah, Patra News240 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sepakati RAPBD Perubahan Tahun 2025 yang diajukan Eksekutif senilai 1,4 triliun disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal ini disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Bartim V Masa Sidang I di Kantor DPRD setempat Selasa (2/9/2025)

Penyerahan dokumen keputusan dan penandatanganan berita acara diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio. S.Pd.I. MAP kepada Bupati Barito Timur Drs. M. Yamin. MBA dan disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Wakil Ketua II DPRD, Pj. Sekda Bartim, Plt Sekwan, anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli dan Staf Fraksi DPRD, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Bartim sampaikan saat penyerahan dokumen persetujuan APBD Perubahan Bartim tahun 2025 yang senilai Rp 1,4 triliun kepada Bupati Barito Timur , bahwa proses panjang yang kita lalui bersama, dan setelah evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah maka hari ini DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna yang mana Lembaga DPRD menyetujui RAPBD Perubahan Bartim tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.

” Setelah mendapatkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah maka secara kelembagaan DPRD Bartim menyetujui RAPBD Perubahan Bartim tahun 2025 senilai Rp 1,4 triliun menjadi Peraturan Daerah, kami berharap eksekusi anggaran agar segera dilakukan agar pelayanan masyarakat tidak tertunda ” tegas Nur Sulistio.

Sementara ditempat yang sama Bupati Barito Timur Drs. M. Yamin. MBA menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan terkait penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2025 telah mengikuti prinsip – prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019.

” Terkait penyusunan RAPBD Perubahan Bartim tahun 2025 telah sesuai dengan PP No : 12 tahun 2019 ” terang M. Yamin.

Lanjutnya lagi anggaran diklasifikasikan berdasarkan kegiatan dan unit organisasi, mempermudah evaluasi kinerja .

” Setiap rupiah yang dibelanjakan benar – benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat ” tutup Yamin (Mardianto/Red/Pi)

Loading