Jadi Sarang Maksiat? Kafe Karaoke di Pantai Sigandu Batang Dibongkar

Budaya, Daerah381 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Batang) – Puluhan bangunan kafe karaoke dan hotel mini di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dibongkar paksa oleh petugas gabungan pada Rabu (9/7/2025). Operasi penertiban tersebut dilakukan karena tempat-tempat hiburan itu diduga menjadi lokasi praktik maksiat, peredaran minuman keras, narkoba, hingga menyediakan layanan wanita penghibur (LC).

Proses pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga, pemilik kafe, serta para wanita pemandu lagu. Namun, petugas tetap melanjutkan penertiban dengan alasan keberadaan tempat-tempat tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan konsep pengembangan wisata yang sehat dan ramah keluarga.

Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Batang untuk membersihkan kawasan wisata dari praktik-praktik ilegal yang dianggap merusak moral dan ketertiban umum. (*/Red/PI)

Loading