PATRAINDONESIA.COM (Tangerang) – Buntut aksi anarkis terhadap belasan truk di Jl. Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, sebanyak 22 oknum yang terlibat diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (7/11/2024).
Diketahui sebelumnya, warga memuncak emosinya setelah insiden kecelakaan melibatkan truk tanah yang melukai kaki seorang anak kecil berusia 9 tahun, Kamis pagi.
Kejadian ini sudah yang kesekian kalinya lantaran truk tanah terus beroperasi sepanjang waktu dari pagi sampai malam. Oleh karena itu, kekesalan warga tak terbendung memicu kericuhan dan anarkis.”Ya kita amankan 22 orang terkait dengan masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Tentunya saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, rata-rata usia dari 22 orang yang ditangkap tersebut merupakan remaja, dan bukan warga sekitar.
Sementara itu, sopir truk yang terlibat kecelakaan berinisial DWA telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan berdasarkan pemeriksaan, tersangka juga positif menggunakan sabu.
Selain itu, Kapolres juga meminta warga yang menjarah barang-barang dari belasan truk tersebut, untuk mengembalikannya ke kantor polisi.”Kemudian terkait ini ya, pengambilan barang-barang di truk ya, baik itu pintu, kemudian AC, kemudian tangki, tentunya saya sampaikan kepada masyarakat segera kembalikan kepada Polres, karena itu adalah milik orang lain,” ucapnya. (Yori/Red/PI)