Warga Perumahan Taman Kertamukti Residence Menolak Pembangunan TPST

Patra News315 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Bekasi) – Warga perumahan Taman Kertamukti Residence yang berlokasi di Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi menolak pembangunan TPST ( Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ) di lingkungan yang berjarak tidak jauh dari perumahan tersebut.

Alasan dalam penolakan karena jarak yang di gunakan antara bagunan TPST dengan pemukiman yang berdekatan kurang dari 100 meter sehingga akan mengakibatkan pencemaran ataupun kerusakan.

Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 29 disebutkan dalam butir 1 huruf D yaitu larangan mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan Iingkungan;

Sarwoko S.H., M.H. selaku biro hukum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Elang Muda Nusantara menuturkan jika pembangunan TPST ini tetap dilanjutkan maka bisa berdampak buruk bagi masyarakat kedepanya karena jika kita lihat dasar hukum kita bahwa TPST ini dibangun tidak memenuhi syarat undang-undang dari di bangunnya TPST tersebut.

“Maka dari itu sangat disayangkan jika melihat fakta yang awalnya pengurus RT maupun RW menyetujui penolakan ini dan sekarang malah menetujui dibangunnya TPST dikarenakan kurangnya SDM dalam bidang hukum,” ungkap Sarwako, Rabu (19/07/2023).

Maka dari itu Hendri Faisal salah seorang warga yang sangat peduli meminta bantuan pada kami untuk memberikan bantuan hukum, karena setiap mediasi yang dilakukan selalu berjalan alot di mana warga perumahan di paksa menelan pil pahit yaitu ada atau tidaknya penolakan ini maka TPST tersebut tetap dibangun,” ungkapnya.

Ia sepakat dengan warga Perumahan Taman Kertamukti Residence yang menolak pembangunan TPST tersebut, Dan siap memberikan bantuan hukum.

“Alangkah lebih baik dari pada dibangun TPST kenapa tidak dibangun bank sampah yang dikelola oleh warga dan keuntungan dinikmati oleh warga,” terang Sarwako.

“Seluruh warga yang menolak tetap kompak dan jangan mudah terprovokasi dari pihak manapun dan jika perlu ada aparatur di lingkungan perumahan yang memprovokasi itu karena kekompakan kita dan kita tidak usah takut maka turunkan saja aparatur itu karena sudah tidak memenuhi tugas dan fungsi sebenarnya,” pungkasnya . (Erika/red/PI)

Loading