PATRAINDONESIA.COM (Barito Selatan) – Dalam upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memberikan kiat-kiat sambil berpatroli melakukan eduksi dan sosialisasi melewati media – media informasi berupa Spanduk Atau Baleho terkait imbauan serta larangan kepada masyarakat akan bahaya dan dampak Karhutla.
Kiat kegiatan itulah yang dilaksanakan personel Polsek Jenamas Aipda Dandung dengan berbekal Maklumat Kapolda Kalteng serta media informasi berupa spanduk dalam mensosialisasikan larangan Karhutla serta mengedukasikan akan bahaya dari dampak Karhutla kepada masyarakat di Kelurahan Rantau Kujang, Kecamatan Jenamas, Kamis (26/01/2023).
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK, melalui Kapolsek Jenamas Ipda Tri Setyarto menuturkan, wilayah Kecamatan Jenamas merupakan salah satu wilayah yang memiliki lahan dan hutan yang cukup luas.
Sementara aktivitas kehidupan masyarakat Kecamatan Jenamas sebagian besar berladang.
“Tentunya tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan. Dengan memberikan sosialisasi akan bahayanya dari dampak Kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat,” bebernya, Kamis (26/01/2023).
Dijelaskan dia, dampak Karhutla, sangat berpengaruh besar bagi kesehatan, lingkungan dan aktifitas kehidupan sehari-hari.
Selain itu, dampak Karhutla juga berpengaruh pada jarak pandang transportasi akibat dari tebalnya asap Karhutla.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap dengan adanya edukasi serta pemberian kiat-kiat melewati sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya, dapat mencegah Karhutla melalui kesadaran masyarakat akan bahaya perihal dimaksud tersebut.
“Sosialisasi itu berupa pemasangan media-media informasi berupa spanduk dan baleho imbauan dan larangan Karhutla ditempat strategis, kita bebas dari asap Karhutla,” Demikian pungkasnya. (Amr/Red/PI).