PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA) -Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono, kembali memerintahkan Kepala Pengamanan Lapas Meldy Putra beserta jajaran, untuk melakukan razia rutin di kamar hunian wargabinaan permasyarakatan (WBP).
“Atas perintah dan arahan tersebut kami langsung melaksanakan razia. Ini dilakukan untuk deteksi dini gangguan kamtibmas,” ungkap Meldy Putra.
Menurut Meldy, razia dilakukan tetap dengan humanis serta melibatkan ketua kamar sebagai saksi. Sasarannya, benda-benda terlarang termasuk HP dan narkoba.
“Ini juga untuk<span;> mewujudkan zero halinar di dalam lapas,” jelas Meldy.
Meldy menyebut, razia kali ini didapatkan beberapa barang terlarang seperti senjata tajam dan kabel. Bagi WBP yang terbukti melanggar, diberi sanksi dan pembinaan sesuai besar-kecilnya potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan razia berjalan aman, lancar dan kondusif. Barang hasil razia dikumpulkan di dalam gudang penyimpanan untuk selanjutnya dimusnahkan,” tegasnya. (*)
![]()

