580 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lantik Bupati Barito Timur 

Daerah161 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Bupati Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Drs. M. Yamin. MBA secara resmi melantik dan menyerahkan 580 SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman kantor Bupati Barito Timur.

Penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bartim, Kapolres Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Dandim 1012 Buntok, Pj. Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Bartim. Kepala BKDSDM, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Bupati Barito Timur M. Yamin menyampaikan ucapan selamat kepada tenaga kerja honorer yang kini dilantik menjadi PPPK .

” Saya ucapkan selamat kepada saudara semua yang hari ini dilantik sebagai PPPK paruh waktu ” ucap M. Yamin.

Bupati juga menegaskan agar dalam melaksanakan tugas penuh tanggung jawab

jujur dan disiplin.

” Diharapkan dalam menjalankan tugas agar penuh tanggung jawab, jujur dan disiplin ” harapnya.

Untuk diketahui 580 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terdiri dari : 143 guru, 423 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan. Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ini berlaku selama satu tahun (Mardianto/Red/Pi)

Loading