109 Warga Binaan Lapas Palangka Raya Ikuti Program Rehabilitasi Sosial Bersama BNNP Kalteng

Daerah216 Dilihat

PATRAINDONESIA.COM (PALANGKA RAYA)

Sebanyak 109 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangka Raya mengikuti program rehabilitasi sosial bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Jumat (4/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung II Lapas ini bertujuan untuk mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan yang pernah terlibat penyalahgunaan narkotika.

Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Purwantoko, menjelaskan bahwa rehabilitasi sosial ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam membantu warga binaan pulih dan kembali menjadi pribadi produktif saat bebas nanti.

“Program ini bukan hanya soal pemulihan fisik, tetapi juga aspek mental, spiritual, dan sosial. Kami ingin memastikan saat bebas nanti mereka bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Selama kegiatan, para warga binaan mendapatkan pendampingan langsung dari konselor BNNP Kalimantan Tengah melalui kegiatan Asesmen Sosial Individual (ASI), diskusi motivasi, serta sesi konseling kelompok.

Kegiatan berjalan lancar dan tertib di bawah pengawasan petugas keamanan lapas. Purwantoko juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan BNNP Kalimantan Tengah dan berharap program ini dapat terus berlanjut serta menyentuh lebih banyak warga binaan.

“Sinergi ini sangat strategis dalam membangun lingkungan lapas yang kondusif, sekaligus membantu menekan angka penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” pungkasnya. (*)

Loading