PATRAINDONESIA.COM (Tamiang Layang) – Mengetahui terbitnya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi PT. Sinar Tambang Utama (STU) tahun 2022 diwilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) warga yang tergabung menolak PT. Sinar Tambang Utama di tahun 2007 memprotes Kementrian Energi Sumber Daya Mineral dan Batubara.
Hengky A. Garu / Amber selaku Koordinator Tim 9 pada media ini Sabtu 4 April 2024 dikediamannya membenarkan telah berkirim surat ke-pihak Kementrian Energi Sumber Daya Mineral dan Batu bara di Jakarta, dan suratnya diantar setangan tanggal 3 Mei 2024.
“Benar bahwa tanggal 3 Mei 2024 kami mengantar surat setangan kepada Kementrian Energi Sumber Daya Mineral dan Batu bara di Jakarta,” terang Hengky.
Hengky pun menceritakan bahwa awal peristiwa penolakan warga 3 Desa yang ia pimpin ditahun 2007 karena adanya ucapan dari managemen PT. Sinar Tambang Utama ada unsur penghinaan bagi masyarakat lokal, disamping informasi dari Pemerintah bahwa PT. Sinar Tambang Utama diduga lalai dalam kewajiban yaitu bluck sampling batu bara sebanyak 100 ribu metric ton.
“Ditolaknya PT. Sinar Tambang Batu bara tahun 2007 diwilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) karena managemen perusahaan tersebut ada menghina masyarakat lokal, disamping juga ada informasi dari Pemerintah bahwa PT. Sinar Tambang Utama oneprestasi karena tidak memenuhi kewajiban bluck sampling Batu bara sebanyak 100 ribu metric ton,” jelasnya.
Lanjut Hengky surat yang kami sampaikan tersebut agar pihak Kementrian mempertimbangkan untuk peningkatan Ijin Usaha Pertambangan Eksplorasi ke Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Sinar Tambang Utama di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.
“Saya selaku koordinator tim yang tergabung di 3 Desa tersebut agar Kementrian Energi Sumber Daya Mineral dan Batu bara mempertimbangkan untuk meningkatkan Ijin Usaha Pertambangan Eksplorasi (IUPE) ke Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Sinar Tambang Utama diwilayah Kecamtan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” tutupnya. (Mardianto/Red/PI).